Nasional

Pemerintah Salurkan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025, Jutaan Keluarga Terima Manfaat

×

Pemerintah Salurkan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025, Jutaan Keluarga Terima Manfaat

Sebarkan artikel ini
Warga mencairkan bantuan sosial PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 melalui Kartu Keluarga Sejahtera di e-warong.
Pemerintah salurkan PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus 2025 bagi jutaan keluarga.

EKSPOSTIMES.COM – Pemerintah mulai menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 3 dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 3 sejak pertengahan Agustus 2025. Bantuan sosial ini diberikan kepada jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai langkah pemerintah mengurangi beban ekonomi masyarakat miskin.

PKH merupakan bantuan bersyarat yang diberikan per triwulan sesuai kategori. Besarannya Rp750.000 untuk ibu hamil dan anak usia dini, Rp225.000 untuk siswa SD, Rp375.000 untuk siswa SMP, Rp500.000 untuk siswa SMA, Rp600.000 bagi penyandang disabilitas berat, serta Rp600.000 untuk lansia berusia 70 tahun ke atas. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pendidikan, kesehatan, maupun gizi keluarga.

Adapun BPNT bertujuan menjaga ketahanan pangan keluarga miskin. Setiap KPM menerima Rp200.000 per bulan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Untuk tahap ketiga ini, pencairan dilakukan sekaligus tiga bulan, yakni Juli, Agustus, dan September, dengan total Rp600.000. Dana hanya dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong yang telah bermitra dengan pemerintah.

Baca Juga: Pemerintah Salurkan BLT BBM Februari 2025, Begini Cara Cek Penerima Bantuan

Mekanisme pencairan PKH dan BPNT dilakukan melalui bank-bank Himbara, seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Penerima cukup membawa KKS dan identitas resmi untuk mencairkan dana di ATM atau berbelanja di e-warong. Di wilayah terpencil, pencairan dilakukan secara kolektif dengan pendamping PKH untuk memudahkan distribusi.

Selain PKH dan BPNT, pemerintah juga menyalurkan sejumlah bansos lain pada Agustus 2025. Bantuan Iuran BPJS Kesehatan (PBI JK) menanggung biaya kesehatan masyarakat miskin senilai Rp42.000 per peserta per bulan. Program Indonesia Pintar (PIP) juga cair dengan nominal Rp450.000 per tahun untuk siswa SD, Rp750.000 untuk SMP, dan Rp1,8 juta untuk SMA/SMK.

Program Atensi Anak Yatim Piatu (YAPI) turut digulirkan dengan bantuan Rp270.000 per bulan serta dukungan perlengkapan sekolah maupun alat bantu disabilitas sesuai asesmen kebutuhan. Sementara itu, BLT Dana Desa kembali dicairkan sebesar Rp300.000 per bulan untuk periode Juli–September 2025 dengan total Rp900.000.

Pemerintah juga mendistribusikan bantuan beras sebanyak 10–20 kilogram per keluarga. Program ini selain menjaga ketersediaan pangan, juga bertujuan menstabilkan harga beras di pasaran dan melindungi daya beli masyarakat berpendapatan rendah.

Menurut Kementerian Sosial, pencairan bansos tahap ketiga berlangsung hingga akhir September 2025. Jadwal tiap daerah berbeda, menyesuaikan verifikasi data penerima serta kesiapan administrasi pemerintah setempat.

Pemerintah mengimbau keluarga penerima manfaat agar menggunakan bantuan sesuai kebutuhan dasar, memeriksa saldo KKS secara berkala, serta selalu mengakses informasi resmi untuk menghindari penipuan.

Dengan pencairan bansos Agustus 2025 ini, pemerintah berharap keluarga penerima manfaat dapat lebih terbantu memenuhi kebutuhan pokok sekaligus meningkatkan kualitas hidup. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d