Nasional

10 Jam Diperiksa, Abraham Samad Tuding Ada Upaya Kriminalisasi dan Bungkam Kebebasan Berekspresi

×

10 Jam Diperiksa, Abraham Samad Tuding Ada Upaya Kriminalisasi dan Bungkam Kebebasan Berekspresi

Sebarkan artikel ini
Abraham Samad usai menjalani pemeriksaan 10 jam di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Mantan Ketua KPK, Abraham Samad

EKSPOSTIMES.COM- Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, akhirnya keluar dari ruang pemeriksaan Polda Metro Jaya setelah hampir 10 jam duduk sebagai saksi dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ketujuh RI, Joko Widodo. Wajahnya tampak lelah, namun matanya menyiratkan keteguhan.

Selama pemeriksaan, penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya melontarkan 56 pertanyaan. Namun menurut tim kuasa hukumnya, banyak di antaranya melenceng dari materi yang tercantum di surat panggilan.

“Mayoritas pertanyaan berada di luar tempus dan locus delicti yang sudah tertulis jelas, yaitu peristiwa 22 Januari 2025,” tegas penasihat hukum Abraham, Daniel Winarta, Rabu (13/8/2025).

Ia menduga ada nuansa kriminalisasi dan upaya mengekang kebebasan berekspresi di ruang digital.

Baca Juga: Ambil Kembali Ijazah Asli dari Bareskrim, Jokowi: Hanya Hakim yang Berhak Membukanya

Gufroni, Ketua Riset dan Advokasi LBH-AP Muhammadiyah yang juga mendampingi, menuturkan awal pemeriksaan masih menyentuh hal teknis terkait podcast Abraham Speak Up. Namun, arah pertanyaan bergeser ke topik yang tak disebutkan dalam surat panggilan.

Mulai dari sumber dana dan legalitas podcast, wawancara dengan Roy Suryo, hingga pertanyaan soal TPUA (Tim Pembela Ulama dan Aktivis) serta dugaan pertemuan di UGM Yogyakarta dan kediaman Jokowi di Solo.

“Pak Abraham sama sekali tidak terlibat di kegiatan itu,” kata Gufroni.

Dua pertanyaan yang disebutnya “menarik” adalah soal wawancara dengan Roy Suryo pada 13 April 2025, yang kutipannya dianggap masuk unsur pencemaran nama baik sesuai Pasal 310 dan 311 KUHP, serta pertanyaan detail tentang TPUA.

Baca Juga: Roy Suryo Diperiksa Soal Ijazah Jokowi: ‘Saya Dicecar 26 Pertanyaan, Banyak yang Tak Relevan!

Abraham sendiri menegaskan sebagian besar pemeriksaan mengarah ke isi podcast dan wawancara dengan sejumlah tokoh, mulai dari Roy Suryo, Rizmon, Dr. Tifa, Kurnia, hingga Rizal Fadila. Ia menilai banyak pertanyaan justru tak relevan.

“Kalau berpatokan pada tanggal 22 Januari 2025, saya tidak bisa dimintai keterangan karena saya tidak tahu, tidak melihat, dan tidak merasakan peristiwa itu,” ujarnya. Menurutnya, proses BAP hari itu melanggar KUHAP karena tidak sesuai surat panggilan, bahkan berpotensi melanggar prinsip hak asasi manusia.

Meski begitu, Abraham tetap menandatangani BAP setebal 24 rangkap. Di akhir pernyataannya, ia memberi peringatan keras.

“Kalau ini dibiarkan, media dan youtuber akan takut memberitakan kebenaran. Ini bukan soal saya, tapi soal nasib kebebasan berekspresi di negeri ini,” tandasnya. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d