EKSPOSTIMES.COM- Kota Kupang dikejutkan dengan penangkapan 12 warga negara asing asal Bangladesh yang diduga menjadi korban penyelundupan manusia. Mereka diamankan di sebuah hotel pada Rabu (6/8), setelah aparat kepolisian Subdit IV Unit Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Nusa Tenggara Timur bersama Bareskrim Mabes Polri menggali informasi dari penyelidikan intensif selama beberapa hari.
“Para pelaku penyelundupan masih kami buru, kasus ini sedang dalam pendalaman oleh tim TPPO di Surabaya,” ungkap Direktur Reskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi, Kamis (7/8) pagi.
Baca Juga: KPK Terima 2.273 Laporan Korupsi dalam 6 Bulan, Dugaan Suap Masih Mendominasi
Sebanyak 12 WNA Bangladesh itu diketahui masuk ke Indonesia dengan dokumen paspor yang legal, namun jalur kedatangan mereka justru ilegal. Mereka melintasi perbatasan tanpa pengawasan imigrasi resmi, fakta yang memperkuat dugaan keterlibatan jaringan internasional perdagangan manusia.
Menurut informasi, mereka pertama kali masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur laut menuju Sumatera. Tanpa dokumen yang sah saat menyeberang, mereka kemudian melanjutkan perjalanan ke Surabaya dan tinggal di sana selama hampir lima bulan dalam bayang-bayang sindikat.
“Dari Sumatera ke Surabaya, lalu kini mereka tiba di Kupang sejak tiga atau empat hari lalu,” ujar Kombes Patar.
Baca Juga: Polresta Manado Ungkap Beragam Kasus Kriminal Juli-Agustus 2025, Dari TPPO hingga Kekerasan Seksual
Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas para WNA di hotel tempat mereka menginap.
Polisi saat ini terus mendalami kemana sebenarnya tujuan akhir para WNA itu. Kuat dugaan, Kupang hanyalah titik persinggahan sebelum mereka diselundupkan keluar negeri, kemungkinan ke Australia atau negara tujuan lain.
“Masih kami dalami. Tujuan akhirnya belum bisa kami simpulkan, tapi Kupang jelas bukan akhir perjalanan mereka,” tambahnya.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal bagaimana wilayah-wilayah perbatasan di Indonesia sering menjadi pintu masuk atau transit jaringan penyelundupan manusia. Dengan memanfaatkan celah hukum dan jalur laut yang sulit diawasi, para sindikat memperdagangkan manusia seakan barang dagangan.
Kini, harapan tertumpu pada aparat penegak hukum untuk mengurai jaringan gelap ini hingga ke akar, menyelamatkan para korban, dan menghentikan tragedi kemanusiaan yang terjadi di balik ombak perairan Nusantara. (*/tim)






