EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah kembali mengucurkan stimulus ekonomi senilai Rp10,8 triliun pada triwulan III tahun 2025 untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional yang terus menunjukkan tren positif.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa anggaran stimulus akan digunakan untuk mendorong aktivitas ekonomi masyarakat sepanjang Juli hingga Agustus 2025.
“Untuk triwulan ketiga kita akan terus masih ada Rp10,8 triliun stimulus aktivitas ekonomi yang akan terlaksana di triwulan ketiga,” ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Rabu (6/8).
Baca Juga: IHSG Melonjak di Tengah Euforia Saham Energi, PTRO Terbang 18,77 Persen
Stimulus ini menyasar berbagai sektor, antara lain transportasi, restoran, dan belanja rumah tangga, sebagai bagian dari strategi pemerintah menjaga keberlanjutan pemulihan ekonomi dan memperkuat daya beli masyarakat.
Menurut Menkeu, belanja pemerintah mulai menunjukkan akselerasi sejak awal kuartal, menjadi sinyal positif bagi sektor usaha. Pemerintah berharap rangsangan fiskal ini mampu menopang daya beli sekaligus menjaga perekonomian tetap resilien di tengah ketidakpastian global.
“Yang kita harapkan juga akan memberikan momentum pada bulan Juli yang baru saja kita lewati dan nanti di bulan Agustus ini diharapkan momentumnya tetap terjaga,” jelasnya.
Baca Juga: Jadi Kunci Ekonomi dan Pariwisata Daerah, Gubernur Banten Desak Penyelesaian Tol Serang-Panimbang
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada triwulan II 2025 tercatat sebesar 5,12 persen (year on year). Pertumbuhan ini ditopang oleh konsumsi rumah tangga, investasi, dan ekspor.
Sektor-sektor usaha yang mencatat kinerja ekspansif antara lain manufaktur, perdagangan, transportasi, serta akomodasi dan makanan-minuman.
“Konsumsi rumah tangga tumbuh 4,97 persen pada triwulan kedua, didukung oleh inflasi yang tetap rendah di angka 2,18 persen,” terang Menkeu.
Pemerintah juga menggulirkan sejumlah insentif untuk menjaga konsumsi masyarakat selama periode libur sekolah dan hari besar keagamaan. Beberapa langkah yang diambil di antaranya adalah diskon tarif transportasi, penurunan PPN, serta penebalan bantuan sosial untuk kelompok masyarakat rentan.
Selain itu, subsidi upah disalurkan langsung ke rekening pekerja formal, serta gaji ke-13 yang dicairkan pada kuartal kedua, dengan total nilai mencapai lebih dari Rp37 triliun, turut memberikan dorongan signifikan terhadap konsumsi rumah tangga. (*/tim)













