Ekonomi & Bisnis

Penumpang Lion Air yang Mengaku Bawa Bom Ditetapkan sebagai Tersangka

×

Penumpang Lion Air yang Mengaku Bawa Bom Ditetapkan sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Penumpang Lion Air Ditetapkan Tersangka atas Klaim Bom
Kapolresta Bandara Soetta umumkan H ditetapkan tersangka setelah mengaku membawa bom di pesawat Lion Air; investigasi ungkap dipicu kelelahan.

EKSPOSTIMES.COM– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, menetapkan seorang penumpang maskapai Lion Air berinisial H (42) sebagai tersangka atas pernyataannya yang mengaku membawa bom di dalam pesawat.

Penetapan tersangka diumumkan oleh Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Ronald Sipayung dalam konferensi pers di Tangerang, Senin (4/8/2025).

“Hari ini kami tetapkan H, penumpang asal Pematang Siantar, sebagai tersangka atas dugaan pelanggaran Pasal 437 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ancaman hukuman dalam pasal tersebut mencapai delapan tahun penjara.” kata Ronald.

Baca Juga: Pria Ngamuk Teriak Bom di Pesawat Lion Air, Penerbangan ke Medan Kacau Balau

Ronald menjelaskan bahwa tim gabungan dari penyidik Polri dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Keamanan Bandara Soetta telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Delapan orang saksi diperiksa, termasuk rekaman CCTV dan video viral di media sosial, serta sejumlah barang bukti milik tersangka disita.

Dari hasil penyidikan, diketahui bahwa tindakan tersangka dipicu oleh kelelahan dan kondisi psikologis yang tidak stabil setelah menempuh perjalanan udara panjang.

“Pengakuan tersangka, ia sebelumnya terbang dari Merauke-Makassar, kemudian lanjut ke Jakarta dan hendak ke Kualanamu. Diduga karena kelelahan, ia melontarkan pernyataan soal bom sebagai bentuk kekesalan,” ujar Ronald.

Baca Juga: Pesawat Latih Jatuh di Bogor, Marsma Fajar Adriyanto Gugur dalam Tugas

Sebelumnya, video seorang pria yang mengamuk dan menyebut adanya bom di dalam kabin pesawat Lion Air tujuan Kualanamu viral di media sosial. Pernyataan itu membuat kru penerbangan segera menerapkan prosedur Return to Apron (RTA) untuk pemeriksaan keamanan lanjutan.

Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantoro, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi saat pesawat Boeing 737-9 PK-LRH sudah dalam posisi push back.

“Setelah pintu pesawat ditutup, penumpang menyampaikan informasi soal bom. Sesuai prosedur, kami langsung kembali ke apron dan melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, tidak ditemukan benda mencurigakan,” jelas Danang.

Sebagai tindak lanjut, Lion Air menyiapkan pesawat pengganti Boeing 737-900ER PK-LSW dan memberangkatkan kembali penerbangan JT-308 pada hari yang sama. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d