EKSPOSTIMES.COM– Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi memberikan amnesti kepada Yulianus Paonganan alias Ongen, terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) atas unggahannya yang dianggap menghina Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada 2015 silam.
Pengumuman pemberian amnesti tersebut disampaikan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
“Amnesti ini diberikan kepada 1.178 orang. Salah satunya adalah Pak Hasto Kristiyanto. Yang lainnya adalah Yulianus Paonganan atas kasus ITE terkait penghinaan terhadap kepala negara,” ujar Supratman.
Baca Juga: Novel Baswedan Kecewa: Amnesti dan Abolisi untuk Koruptor Adalah Pengkhianatan Negara
Ongen, doktor ilmu kelautan lulusan IPB, ditangkap pada Desember 2015 oleh Subdit Cyber Crime Bareskrim Polri usai mengunggah ulang foto Presiden Jokowi bersama artis Nikita Mirzani. Ia dijerat Pasal 4 ayat (1) huruf a dan e UU Pornografi dan Pasal 27 ayat (1) UU ITE.
Dalam proses hukum, Ongen didampingi oleh Yusril Ihza Mahendra, yang kini menjabat Menko Kumhamimipas. Yusril sempat mempertanyakan kejelasan dakwaan, apakah terkait penghinaan, pornografi, atau pelanggaran ITE.
Pada 10 Mei 2016, Ongen sempat diputus bebas oleh PN Jakarta Selatan, namun kemudian dinyatakan bersalah dalam putusan berikutnya. Upaya banding ke Pengadilan Tinggi juga kandas.
Vonis terhadap Ongen mencantumkan ancaman hukuman penjara enam hingga 12 tahun, serta denda Rp250 juta hingga Rp6 miliar.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Bersyukur atas Amnesti Presiden Prabowo, Ucapkan Terima Kasih ke DPR dan Megawati
Ongen dikenal sebagai pengkritik keras Jokowi sejak 2013. Ia aktif mendukung Prabowo Subianto dalam Pilpres 2014 dan 2019, serta disebut sebagai pencetus istilah “kecebong” untuk pendukung Jokowi di media sosial. Ia juga termasuk tokoh awal yang menggugat keaslian ijazah Jokowi.
Usai mendapat amnesti, Ongen menyampaikan rasa terima kasih kepada Presiden Prabowo.
“Perjalanan kasus ini sangat melelahkan dan menguras energi saya selama hampir 10 tahun. Tapi pada hari ini, saya mendapatkan amnesti. Terima kasih, Bapak Presiden. Tuhan memberkati,” katanya dalam pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).
Ia juga menyampaikan pesan damai kepada Jokowi
“Saya berharap beliau tetap sehat dan diberkati Tuhan dalam setiap langkah hidupnya.” Tutupnya. (*/Lian/Tim)








