EKSPOSTIMES.COM- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan percepatan pelaksanaan Reforma Agraria di Provinsi Lampung, khususnya dalam hal pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar.
Dalam kunjungannya ke Kantor Wilayah BPN Lampung, Selasa (29/7), Nusron menekankan pentingnya perubahan pola kerja seluruh satuan kerja BPN di daerah.
“Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor menunggu orang datang. Pola pikir ini harus diubah,” tegasnya dalam pengarahan kepada jajaran Kanwil BPN.
Menteri Nusron mendorong para Kepala Kantor Wilayah, Kepala Bidang, dan Kepala Kantor Pertanahan (Kakantah) untuk bersikap proaktif, bukan sekadar menunggu permohonan masuk.
Ia meminta agar status lahan di masing-masing wilayah dianalisis secara menyeluru. Baik yang belum diketahui pemiliknya, belum dikuasai, maupun yang masih berstatus tanah negara.
Guna mendukung langkah ini, ia menekankan pentingnya penggunaan teknologi modern seperti data satelit dan unit tematik. Menurutnya, data akurat sangat penting untuk mengundang investor dan memastikan pemanfaatan lahan secara optimal.
“Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Basis data harus tersedia, sistem analitik digunakan. Investor hanya akan datang kalau data jelas,” tegas Nusron.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, memaparkan capaian kinerja, termasuk progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, dan realisasi anggaran tahun 2025.
Selain pengarahan, Menteri Nusron juga meresmikan tiga gedung baru Kantor Pertanahan di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti.
Acara dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta jajaran Kanwil BPN Provinsi Lampung dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Lampung. (*/riz)













