EKSPOSTIMES.COM– Kepulan asap pekat membubung dari hamparan lahan yang terbakar di Riau. Bau hangus dan bara yang masih membara menjadi saksi bisu dari tragedi ekologis yang terus menghantui negeri. Di tengah kabut asap yang kian mengancam pernapasan warga dan kelestarian hutan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan langkah tegas, 46 tersangka pembakar lahan telah diamankan.
“Kapolda melaporkan bahwa ada 46 tersangka yang saat ini sudah diamankan dan sedang diproses. Mereka diduga melakukan pembakaran, apakah ini sengaja atau karena kelalaian, sehingga menyebabkan sekitar 280 hektare lahan hangus terbakar,” tegas Kapolri dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Penyelidikan mendalam terus dilakukan oleh Polda Riau guna mengungkap motif dan modus di balik bencana tahunan ini. Namun, selain langkah hukum, upaya pemadaman di lapangan terus digencarkan oleh Satgas Karhutla dengan segala daya.
Untuk melawan ganasnya api yang mengamuk di medan sulit, Kapolri memastikan bahwa operasi water bombing dan teknologi modifikasi cuaca (OMC) telah diterjunkan. Helikopter pun dikerahkan untuk menjangkau lokasi-lokasi terisolir, khususnya di kawasan perbukitan seperti Rokan Hulu.
“Upaya tim dilakukan dari water bombing sampai dengan modifikasi cuaca (OMC). Mudah-mudahan OMC bisa berjalan maksimal sehingga dalam waktu dekat bisa terjadi hujan, khususnya di titik-titik yang jadi sumber api,” ujar Kapolri dengan nada optimis.
Baca Juga: Panglima TNI dan Kapolri Bekali 2.000 Capaja: Jadilah Garda Terdepan Menuju Indonesia Emas 2045
Beberapa wilayah, seperti Rokan Hulu, hanya bisa dijangkau lewat udara. Maka akan ditambahkan helikopter untuk memperkuat serangan water bombing. Kita ingin ini segera sinkron dan memberi hasil nyata.
Dengan luas lahan terbakar yang mencapai ratusan hektare, dan ancaman kabut asap yang bisa meluas ke wilayah tetangga, pemerintah dan aparat hukum berpacu dengan waktu.
Ancaman krisis udara bersih sudah di depan mata. Tapi pesan Kapolri jelas, tak ada toleransi bagi pembakar hutan.
Masyarakat diimbau turut aktif dalam mencegah dan melaporkan aktivitas pembakaran lahan, baik sengaja maupun tidak. Dalam bencana ini, setiap detik berarti, dan setiap nyawa terancam. (*/riz)













