Hukum & Kriminal

Kematian Brigadir Nurhadi Tak Lagi Misteri, Polda NTB Pecat Pelaku, Kasus Naik ke Kejaksaan

×

Kematian Brigadir Nurhadi Tak Lagi Misteri, Polda NTB Pecat Pelaku, Kasus Naik ke Kejaksaan

Sebarkan artikel ini
Brigadir Muhammad Nurhadi tewas usai pesta di vila Gili Trawangan, dua atasannya ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.
Brigadir Nurhadi ditemukan tewas di vila Gili Trawangan. Kompol YG dan Ipda HC, dua atasannya di Polda NTB, ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik.

EKSPOSTIMES.COM- Kasus kematian tragis Brigadir Nurhadi, anggota Propam Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) yang ditemukan meninggal dunia di Gili Trawangan, akhirnya mulai menemukan titik terang. Di balik debur ombak dan sunyi pulau wisata itu, jejak keadilan kini mulai terungkap.

Tak ingin kasus ini menjadi catatan kelam tak tersentuh hukum, Polda NTB bergerak cepat. Proses penegakan disiplin dan hukum tak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga diteruskan ke ranah pidana. Sidang etik sudah dilaksanakan. Hasilnya, pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap personel terlibat.

Langkah ini disambut baik oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang selama ini memantau ketat kasus tersebut.

“Kami melihat komitmen nyata dari Polda NTB dalam menjaga akuntabilitas institusi dan menjunjung tinggi keadilan,” tegas Irjen Pol (Purn) Arief Wicaksono Sudiutomo, Komisioner Kompolnas, Jumat (12/7).

Arief menyebut, proses hukum telah masuk tahap satu di Kejaksaan, membuktikan bahwa tidak ada ruang bagi praktik impunitas dalam tubuh Polri.

“Penanganan ini profesional dan proporsional. Tidak ada indikasi upaya menutup-nutupi,” katanya.

Kematian Brigadir Nurhadi sebelumnya sempat menyita perhatian publik. Berbagai kejanggalan di lapangan membuat kasus ini menjadi sorotan, terutama karena korban adalah bagian dari unit pengawas internal Polri sendiri, Bidang Propam.

Namun justru dari dalam institusi itu pula, tindakan tegas lahir. Proses etik dijalankan, penyidikan digelar, dan kini, tangan hukum telah bergerak dari meja sidang etik ke meja kejaksaan.

“Ini adalah ujian moral dan profesionalisme institusi, dan Polda NTB telah menjawabnya dengan langkah konkret,” kata anggota Kompolnas lainnya, Dr. Supardi Hamid, M.Si.

Ia menambahkan, transparansi dan konsistensi adalah modal utama membangun kembali kepercayaan publik terhadap Polri, terutama dalam kasus yang menyentuh internal institusi.

“Saat terjadi pelanggaran di dalam tubuh sendiri, justru di situlah reformasi diuji. Dan kita lihat Polda NTB lulus ujian itu, sejauh ini,” ujar Supardi.

Kompolnas menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal proses hingga persidangan, dan mengimbau semua pihak menahan diri agar jalannya hukum tidak terganggu opini liar atau tekanan publik yang prematur.

Polda NTB pun memastikan bahwa kasus ini tidak akan berhenti di tengah jalan, dan segala fakta akan dibuka di hadapan hukum, bukan di balik tirai institusi.

Dari pantai Gili yang damai hingga ruang sidang etik dan kejaksaan, kasus kematian Brigadir Nurhadi mengajarkan bahwa keadilan bukan sekadar janji, melainkan tanggung jawab. (*/Riz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d