Hukum & Kriminal

Ngaku Penguasa Jalan, 4 Preman Seretan Timur Hajar Pemuda Tulap hingga Babak Belur, Kini Meringkuk di Tahanan

×

Ngaku Penguasa Jalan, 4 Preman Seretan Timur Hajar Pemuda Tulap hingga Babak Belur, Kini Meringkuk di Tahanan

Sebarkan artikel ini
EMPAT preman kampung di Seretan Timur saat digelandang petugas Resmob Polres Minahasa setelah menganiaya seorang pemuda asal Tulap.

EKSPOSTIMES.COM- Aksi premanisme jalanan kembali mencoreng wajah Kabupaten Minahasa yang dipimpin Bupati Robby Dondokambey. Seorang pemuda asal Desa Tulap Kecamatan Kombi, Mccaine D. Lomboan (21), jadi korban keganasan empat pria di Desa Seretan Timur, hanya karena lewat jalan yang dianggap “bukan jalurnya”. Parahnya, penganiayaan itu dilakukan di tengah jalan saat korban masih duduk di atas motor.

Peristiwa keji ini terjadi Minggu (22/6/2025), sekitar pukul 18.30 WITA. Tanpa provokasi, korban langsung dihajar secara membabi buta oleh AL alias Aldy (28), KL alias Kingley (20), MR alias Marco (23), dan MN alias Mowen (21), semua warga Seretan Timur, Kecamatan Lembean Timur.

Saat itu, Mccaine baru pulang kerja dari Tondano menuju kampung halamannya di Tulap. Saat melintas di wilayah Seretan, tiba-tiba empat pria tersebut menghadang dan melontarkan kalimat arogan.

“Kiapa ngana ba lewat babagas?” hardik Mowen, penuh nada ancaman.

Jawaban singkat korban, “Nyanda,” justru memicu amarah. Tanpa basa-basi, Marco melayangkan pukulan telak dari sisi kanan. Mccaine masih duduk di atas motor saat serangan brutal itu terjadi. Tiga pelaku lain ikut mengeroyok tanpa ampun, membuat korban tersungkur dengan luka di pipi dan pembengkakan di kepala.

Beruntung, korban berhasil kabur dari amukan itu dan langsung menuju rumah, selanjutnya menjalani perawatan intensif di RS Sam Ratulangi.

Menerima laporan, Tim Resmob Polres Minahasa langsung bergerak cepat. Dipimpin Aipda Suryadi, SH, tim elite ini menyisir wilayah Seretan dan berhasil menyergap keempat pelaku pada Senin dini hari pukul 00.20 WITA (23/6/2025). Mereka tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Minahasa.

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Edi Susanto, S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, para pelaku sudah diamankan dan kini dalam penyidikan lanjutan. Penangkapan berdasarkan Laporan polisi Nomor LP/B/291/Vl/2025/SPKT/POLRES MINAHASA/POLDA SULAWESI UTARA,” tegasnya.

Aksi barbar hanya karena urusan sepele seperti ini adalah bukti nyata bahwa arogansi dan premanisme desa harus segera diberantas. Jalan umum adalah milik rakyat, bukan milik kelompok tertentu yang merasa berhak menentukan siapa yang boleh lewat. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d