Hukum & Kriminal

Teriak Tertibkan Judi Sabung Ayam di Tareran, Noldy Lila Malah Dituding Lindungi Sabung Ayam di Kayuuwi

×

Teriak Tertibkan Judi Sabung Ayam di Tareran, Noldy Lila Malah Dituding Lindungi Sabung Ayam di Kayuuwi

Sebarkan artikel ini
Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia Minahasa, Noldy Lila, diduga terlibat dalam praktik sabung ayam di Kayuuwi, Minahasa.
BERHEMBUS kabar, aktivitas judo sabung ayam di Kayuuwi Kecamatan Kawangkoan Barat, sudah berlangsung lama dengan sembilan arena aktif (felt) dan nilai taruhan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per pertandingan.

EKSPOSTIMES.COM- Seruan keras Ketua DPD Laskar Manguni Indonesia (LMI) Minahasa, Noldy Lila, agar Kapolda Sulut Irjen Pol Roycke Harry Langie , S.I.K., M.H., menindak dugaan praktik judi sabung ayam di Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, kini berbalik menuai sorotan tajam. Pasalnya, desakan tersebut diduga bukan murni demi penegakan hukum, melainkan bermuatan kepentingan pribadi dan persaingan bisnis gelap.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Noldy Lila justru terkait langsung dengan aktivitas judi sabung ayam di Desa Kayuuwi, Kecamatan Kawangkoan Barat, Kabupaten Minahasa, lokasi yang dikenal sebagai salah satu basis sabung ayam terbesar di wilayah Minahasa.

Baca Juga: Viral! Aipda Junaedy Divonis 1,5 Tahun Penjara karena Jadi Bandar Judi Sabung Ayam di Semarang

Tokoh masyarakat Minahasa, Dhany, mempertanyakan motif sebenarnya dari desakan Noldy Lila kepada Kapolda Sulut.

“Kalau memang benar ingin menertibkan judi, kenapa hanya di Tareran? Di Kayuuwi juga ada. Bahkan lebih besar dan sudah lama beroperasi. Kenapa diam?” tegas Dhany, Kamis (6/6/2025).

Menurutnya, aktivitas sabung ayam di Kayuuwi sudah berlangsung lama dengan sembilan arena aktif (felt) dan nilai taruhan yang bisa mencapai puluhan juta rupiah per pertandingan. Kondisi itu menurut Dhany, justru lebih mencolok dari yang terjadi di Tareran.

“Kalau aparat benar-benar diminta menindak, harusnya semua tempat disisir. Jangan pilih kasih. Jangan sampai ada yang dilindungi,” tandasnya.

Kabar beredar bahwa desakan Noldy Lila muncul karena merasa terganggu dengan dugaan aktivitas serupa di Tareran, yang dinilai berpotensi menggerus ‘wilayah kekuasaan’ atau keuntungan dari arena sabung ayam yang diduga berada dalam kendalinya.

“Ini bukan lagi soal penegakan hukum. Ini soal kepentingan. Tareran dianggap sebagai pesaing bisnis, makanya didesak dibubarkan, sedangkan tempatnya sendiri di Kayuuwi malah dibungkam,” sindir sumber lain yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga: Anggota DPRD Asahan Ditangkap di Lokasi Judi Sabung Ayam, Polisi: Rumahnya Jadi Arena

Dikonfirmasi melalui aplikasi WhatsApp, hingga berita ini ditayangkan, Noldy Lila belum memberikan jawaban atau klarifikasi apapun terkait tudingan keterlibatannya dalam aktivitas sabung ayam di Kayuuwi.

Sementara itu, masyarakat meminta agar Kapolda Sulut bertindak adil dan tegas tanpa pandang bulu. Seluruh praktik judi sabung ayam di Sulawesi Utara, baik di Tareran maupun Kayuuwi, diminta ditertibkan secara menyeluruh dan transparan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d