Hukum & Kriminal

Presiden Prabowo Dukung Ngebut RUU Perampasan Aset, Sinyal Kuat Perang Lawan Korupsi Dimulai

×

Presiden Prabowo Dukung Ngebut RUU Perampasan Aset, Sinyal Kuat Perang Lawan Korupsi Dimulai

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset sebagai langkah antikorupsi
Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Supratman Andi Agtas

EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat suara dan memberikan dukungan penuh terhadap percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset, sebuah langkah krusial yang dinilai publik sebagai senjata hukum pamungkas untuk memberantas korupsi dan mengembalikan aset negara yang digerogoti kejahatan luar biasa.

Pernyataan tegas itu disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, usai pertemuan di kantor Kemenkumham, Rabu (14/5/2025).

Baca Juga: RUU Penyiaran Dikecam, PWI dan AJI Desak DPR Stop Pasal Represif, Jaga Kebebasan Pers di Era Digital

“Presiden sudah mengatakan dengan jelas, beliau mendukung percepatan RUU Perampasan Aset agar segera diselesaikan,” ungkapnya.

RUU Perampasan Aset, yang sudah lama tertahan di meja pembahasan, kini kembali jadi sorotan utama seiring komitmen kuat pemerintah baru. RUU ini diharapkan menjadi terobosan hukum yang memungkinkan negara menyita aset hasil kejahatan korupsi, narkotika, hingga pencucian uang, tanpa harus menunggu vonis pidana.

Tak hanya pernyataan, Presiden Prabowo disebut telah menggerakkan mesin politik nasional. Menurut Supratman, komunikasi aktif dilakukan dengan seluruh ketua umum partai politik untuk memastikan RUU ini tidak terhambat tarik-menarik kepentingan.

“Ini produk politik, dan Presiden sudah menjalin komunikasi dengan semua pimpinan partai,” jelas Supratman.

Pemerintah juga tengah menimbang dua jalur strategis: apakah tetap menjadikan RUU ini sebagai inisiatif pemerintah, atau mendorong percepatan dengan inisiatif DPR RI. Apapun jalurnya, tujuan akhirnya satu, menjadikan RUU Perampasan Aset sebagai hukum prioritas nasional dalam Prolegnas 2025.

Untuk mempercepat proses legislasi, Supratman telah memerintahkan Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan (Dirjen PP) agar segera berkoordinasi dengan Badan Legislasi DPR (Baleg).

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Protes Rapat Tertutup RUU TNI, Hotel Fairmont Ricuh

“Saya sudah minta Dirjen PP untuk langsung kerja teknis dengan parlemen,” tegasnya.

Sejak pertama kali diusulkan, RUU ini kerap mandek dan berpolemik. Namun kini, dengan komitmen langsung dari Presiden Prabowo, banyak pihak menilai ini sebagai momentum reformasi hukum yang nyata dan strategis.

RUU Perampasan Aset tak hanya menyangkut penegakan hukum, tetapi juga menyangkut kedaulatan ekonomi negara. Dengan regulasi yang kuat, negara tidak akan lagi dibiarkan tak berdaya menghadapi para perampok kekayaan nasional. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d