EKSPOSTIMES.COM- Aksi keji seorang mahasiswi berinisial JC (19) asal Kecamatan Pusomaen, Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, mengguncang publik. Gadis muda ini tega membuang bayi yang baru saja dilahirkannya ke laut.
Polisi bergerak cepat. Setelah mengumpulkan bukti dan melakukan penyelidikan, JC akhirnya ditangkap dan kini resmi ditahan di Polres Mitra.
“Yang bersangkutan sudah kami tetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,” ujar Wakapolres Mitra, Kompol Sammy Pandelaki, dalam konferensi pers pada Rabu (19/3/2025).
Tindakan sadis ini memicu kemarahan masyarakat. Kasus ini masih terus didalami, termasuk motif di balik perbuatan tragis tersebut. Polisi memastikan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Kasus pembuangan bayi bukanlah hal baru, tetapi kejadian ini kembali menjadi peringatan bahwa pendidikan, moral, dan perlindungan terhadap bayi harus menjadi perhatian serius. (tim)







