EKSPOSTIMES.COM- Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Hotman Paris dan Razman Arif Nasution di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2), berakhir ricuh. Insiden terjadi setelah majelis hakim memutuskan sidang berlangsung tertutup karena materi persidangan mengandung unsur asusila.
Keputusan tersebut ditentang oleh Razman, namun hakim tetap pada keputusannya. Situasi semakin memanas ketika Razman mendekati Hotman Paris, yang duduk di kursi saksi. Dalam video yang diunggah Hotman di akun Instagramnya, @hotmanparisofficial, terlihat Razman memegang bahu Hotman sambil berbicara dan menunjuk-nunjuknya dengan jari.
Kericuhan mencapai puncaknya saat salah satu pengacara dari tim Razman tiba-tiba naik ke atas meja persidangan.
“Seorang pengacara dari tim kuasa hukum Razman naik ke meja dan menginjak-injaknya. Hal ini terjadi meskipun majelis hakim sudah meninggalkan ruang sidang karena situasi tidak kondusif,” ujar Hotman dalam video yang ia unggah.
Akibat insiden ini, Hotman Paris mendesak Mahkamah Agung (MA) dan pimpinan pengadilan untuk mengambil tindakan tegas. Ia bahkan mengusulkan agar pengacara yang terlibat dalam insiden tersebut dilarang bersidang di pengadilan Indonesia seumur hidup.
“Ketua MA dan pimpinan pengadilan harus segera bertindak tegas, termasuk mempertimbangkan larangan seumur hidup bagi pengacara tersebut untuk bersidang di Indonesia,” tegas Hotman.
Kasus ini pun semakin menarik perhatian publik, terutama dengan adanya dugaan pencemaran nama baik dan kericuhan yang terjadi di ruang sidang. (red)











