EKSPOSTIMES.COM- Presiden Prabowo Subianto baru saja membuat gebrakan dalam dunia usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet bagi UMKM.
Kebijakan ini memberikan angin segar bagi pelaku usaha di sektor pertanian, perikanan, dan berbagai industri kreatif, yang selama ini terbebani utang macet yang menghambat keberlangsungan usaha mereka.
Dalam pengumumannya di Istana Merdeka pada Selasa 5 November 2024, Presiden Prabowo menyampaikan bahwa kebijakan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, khususnya kelompok tani dan nelayan.
“Masukan dari para petani dan nelayan dari seluruh pelosok Indonesia menjadi dasar kebijakan ini. Mereka selama ini berjuang mempertahankan usaha mereka di tengah berbagai kesulitan ekonomi,” kata Presiden Prabowo.
Langkah ini dipandang sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menguatkan sektor pangan dan ekonomi mikro yang berperan penting bagi perekonomian nasional.
“Mereka yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan adalah tulang punggung pangan bangsa. Dukungan ini adalah komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan usaha mereka,” lanjut Presiden.
Penghapusan piutang ini mencakup UMKM di sektor pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan, kelautan, hingga industri kreatif seperti fesyen dan kuliner. Dengan ini, pemerintah berharap UMKM dapat lebih berdaya dan memiliki kesempatan untuk mengembangkan usaha tanpa terbebani utang yang selama ini menghambat pertumbuhan mereka.
Pemerintah akan bekerja sama dengan kementerian terkait untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif dan tepat sasaran, agar manfaatnya benar-benar dirasakan para pelaku UMKM. Presiden Prabowo berharap, dengan dukungan ini, para petani, nelayan, dan pelaku UMKM lainnya dapat bekerja dengan lebih tenang dan percaya diri, mengetahui bahwa negara berdiri di belakang mereka.
“Kita semua berharap agar kebijakan ini membawa semangat baru bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM di seluruh Indonesia, sehingga mereka semakin termotivasi untuk terus berproduksi dengan keyakinan bahwa negara menghargai peran mereka dalam ketahanan pangan dan perekonomian,” tutup Presiden Prabowo.
Kebijakan ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk membangun ekonomi yang lebih inklusif dan mandiri, serta menciptakan ketahanan pangan yang kokoh. (*/tim)







