Peristiwa

Pengadilan Osaka Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Melanggar Konstitusi

×

Pengadilan Osaka Nyatakan Larangan Pernikahan Sesama Jenis Melanggar Konstitusi

Sebarkan artikel ini
Pengadilan Tinggi Osaka menyatakan larangan pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi Jepang.
Para aktivis LGBT dan pendukung hak asasi manusia merayakan putusan Pengadilan Tinggi Osaka yang menyatakan larangan pernikahan sesama jenis melanggar konstitusi Jepang. Foto ilustrasi

EKSPOSTIMES.COM- Jepang semakin mendekati perubahan hukum besar setelah Pengadilan Tinggi Osaka pada Selasa (25/3) memutuskan bahwa ketiadaan pengakuan hukum terhadap pernikahan sesama jenis bertentangan dengan konstitusi.

Putusan ini menjadikan Osaka sebagai pengadilan tinggi kelima yang mengeluarkan keputusan serupa, setelah Sapporo, Tokyo, Fukuoka, dan Nagoya.

Keputusan ini juga membatalkan putusan Pengadilan Distrik Osaka tahun 2022 yang sebelumnya menyatakan bahwa larangan pernikahan sesama jenis masih sesuai dengan konstitusi Jepang.

Baca Juga: Indonesia Terima Hibah Dua Kapal Patroli dari Jepang untuk Pengamanan Perairan

Meskipun demikian, pengadilan tetap menolak tuntutan ganti rugi yang diajukan para penggugat.

Dalam gugatan ini, tiga pasangan sesama jenis menuntut kompensasi sebesar 1 juta yen (sekitar Rp110 juta) per orang.

Mereka berargumen bahwa hukum perdata Jepang yang hanya mengakui pernikahan heteroseksual melanggar hak konstitusional mereka, termasuk hak atas kesetaraan dan kebebasan untuk menikah.

Saat ini, sistem hukum Jepang tidak memberikan hak-hak pernikahan seperti warisan, manfaat pajak, dan hak asuh anak kepada pasangan sesama jenis, yang semakin mempertegas ketimpangan hukum yang mereka hadapi.

Jepang tetap menjadi satu-satunya negara dalam kelompok G7 yang belum mengakui pernikahan atau serikat sipil bagi pasangan sesama jenis. Tekanan dari komunitas LGBT dan pendukung hak asasi manusia semakin meningkat, mendorong perdebatan di tingkat legislatif dan masyarakat luas.

Dari enam gugatan yang diajukan di berbagai pengadilan distrik di Jepang, Pengadilan Distrik Osaka sebelumnya menjadi satu-satunya yang menyatakan bahwa larangan pernikahan sesama jenis masih konstitusional.

Namun, dengan keputusan terbaru dari Pengadilan Tinggi Osaka, arus perubahan hukum tampaknya semakin kuat. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d