Ekonomi & Bisnis

Pemerintah Batal Beri Kampus Izin Kelola Tambang, Akan Dialihkan ke BUMN dan Swasta

×

Pemerintah Batal Beri Kampus Izin Kelola Tambang, Akan Dialihkan ke BUMN dan Swasta

Sebarkan artikel ini
Kampus Batal Dapat Izin Tambang, Pengelola BUMN atau Swasta

EKSPOSTIMES.COM- Rencana pemerintah untuk memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi resmi dibatalkan. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil kesepakatan dalam revisi Undang-Undang (UU) Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) yang dibahas bersama DPR.

“Awalnya ada usulan dari DPR RI agar perguruan tinggi diberikan konsesi tambang. Namun, setelah pembahasan, pemerintah dan DPR sepakat bahwa perguruan tinggi tidak akan diberikan hak pengelolaan tambang,” ujar Supratman usai rapat pleno dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2).

Sebagai gantinya, pengelolaan tambang akan dilakukan oleh badan usaha yang telah ditunjuk, seperti BUMN, BUMD, atau perusahaan swasta tertentu. Kampus tetap akan terlibat, tetapi melalui kerja sama dengan badan-badan ini.

“Dalam revisi UU kali ini, yang diatur adalah adanya penugasan khusus kepada BUMN, BUMD, maupun badan usaha swasta untuk mengelola tambang,” jelasnya.

Meskipun perguruan tinggi tidak diberikan hak kelola langsung, pemerintah memastikan bahwa hasil pengelolaan tambang tetap dapat dimanfaatkan oleh kampus, terutama yang berada di sekitar wilayah tambang. Dana yang dihasilkan dapat digunakan untuk mendukung penelitian dan pemberian beasiswa bagi mahasiswa.

“Dana dari pengelolaan tambang ini nantinya bisa membantu perguruan tinggi, terutama dalam penyediaan dana riset serta beasiswa bagi mahasiswa,” tutup Supratman. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d