Peristiwa

Ketua DPD Projo Sulut: Hentikan Framing Jahat Terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

×

Ketua DPD Projo Sulut: Hentikan Framing Jahat Terhadap Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi

Sebarkan artikel ini
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Ketua DPD Projo Sulut Vebry Tri Haryadi

EKSPOSTIMES.COM- Ketua DPD Projo Sulawesi Utara, Vebry Tri Haryadi, dengan tegas mengecam praktik framing jahat yang kembali diarahkan kepada Menteri Koperasi dan UKM RI, Budi Arie Setiadi, terkait isu suap dalam kasus judi online. Ia menyebut tudingan tersebut sebagai upaya sistematis untuk merusak nama baik Budi Arie, yang juga merupakan Ketua Umum DPP PROJO.

Menurut Vebry, munculnya kembali pemberitaan mengenai nama Budi Arie dalam surat dakwaan kasus judi online harus disikapi secara kritis dan objektif. Dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 14 Mei 2025, menjadi bahan bakar sejumlah media sejak Jumat lalu, dengan narasi seolah-olah Budi Arie terlibat langsung dan menerima suap dari para terdakwa.

“Ini jelas framing jahat. Fakta hukumnya tidak menyebutkan Budi Arie tahu apalagi menerima uang haram dari kasus judi online. Namanya hanya disebut dalam konteks rencana para terdakwa yang bahkan tidak pernah terealisasi. Jangan jadikan ini alat pembunuhan karakter,” tegas Vebry kepada wartawan, Minggu (18/05/2025).

Vebry menjelaskan, dalam surat dakwaan memang disebutkan alokasi dana suap sebesar 50 persen untuk Budi Arie saat menjabat sebagai Menkominfo. Namun, sama sekali tidak ada bukti bahwa dana itu pernah diberikan, diterima, atau diketahui olehnya. Bahkan, Budi Arie telah memberikan keterangan kepada penyidik Polri, membantah keras keterlibatannya.

“Ini penting untuk diluruskan. Jangan hanya karena disebut dalam dakwaan lantas disimpulkan terlibat. Fakta harus bicara, bukan asumsi atau narasi yang dibangun dengan tendensi politik. Kita tahu siapa Budi Arie, orang yang berada di garis depan memberantas judi online saat menjabat Menkominfo,” lanjut Vebry.

Ia menambahkan, framing sesat kerap dibentuk dari data sepotong-sepotong yang dicampur dengan narasi insinuatif untuk menggiring opini publik. Menurutnya, ini adalah praktik tidak sehat yang berpotensi menciptakan kegaduhan dan merusak kepercayaan publik terhadap proses hukum.

“Cukup! Stop narasi sesat. Stop framing jahat! Jangan gunakan tuduhan tanpa dasar untuk mendiskreditkan pribadi maupun jabatan seseorang. Kita semua berhak atas perlindungan nama baik sampai pengadilan menyatakan sebaliknya,” kata pengacara vokal ini dengan nada tinggi.

Vebry mengingatkan, sidang masih berlangsung dan bersifat terbuka untuk umum. Informasi sahih dari pengadilan maupun penegak hukum sangat mudah diakses. Karena itu, ia meminta publik dan media massa untuk tidak menelan mentah-mentah narasi provokatif tanpa verifikasi yang utuh.

“Budi Arie Setiadi adalah korban framing politik. Mari kita kawal proses hukum secara adil dan bermartabat. Jangan biarkan akal sehat dikaburkan oleh opini yang dibangun di atas kecurigaan,” tandasnya. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d