EKSPOSTIMES.COM- Rabies masih menjadi ancaman kesehatan yang nyata di Indonesia. Menyikapi hal ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/508/2025 sebagai langkah strategis meningkatkan kewaspadaan dan pencegahan rabies di Tanah Air.
Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengungkapkan bahwa jumlah kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) terus meningkat. Tahun 2024 mencatat 185.359 kasus gigitan dan 122 kematian akibat rabies. Sementara itu, sejak Januari hingga 7 Maret 2025, tercatat 13.453 kasus gigitan dengan 25 kematian.
“Rabies adalah penyakit yang menyerang sistem saraf pusat dan berakibat fatal jika tidak ditangani segera. Penyakit ini masih menjadi tantangan besar, terutama di daerah endemis,” ujar Murti.
LANGKAH PENCEGAHAN: JANGAN ANGGAP REMEH GIGITAN HEWAN
Untuk mencegah penyebaran rabies, masyarakat diimbau segera mencuci luka gigitan dengan sabun dan air mengalir selama 15 menit sebelum mendatangi fasilitas kesehatan guna mendapatkan Vaksin Anti Rabies (VAR).
“Virus rabies memiliki lapisan lemak yang mudah larut jika terkena sabun atau detergen. Mencuci luka dengan benar bisa mengurangi risiko penularan hingga 85%,” jelas Ketua Tim Kerja Zoonosis Direktorat P2P Kemenkes, Sitti Ganefa.
Selain itu, Kemenkes juga menginstruksikan Dinas Kesehatan di seluruh Indonesia untuk mengedukasi masyarakat tentang rabies dan cara pencegahannya, memperkuat surveilans dan pengendalian faktor risiko, memastikan kesiapan fasilitas kesehatan menangani kasus gigitan HPR, serta menjamin ketersediaan vaksin dan serum anti-rabies.
VAKSINASI MASSAL ANJING: KUNCI ELIMINASI RABIES 2030
Pemerintah menargetkan Indonesia bebas rabies akibat gigitan anjing pada 2030 melalui vaksinasi massal anjing secara berkelanjutan.
“Jika populasi anjing tidak divaksin, maka risiko penyebaran rabies tetap tinggi. Oleh karena itu, vaksinasi anjing adalah langkah utama dalam pengendalian rabies,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, dr. Imran Pambudi.
Dua strategi utama diterapkan, yakni Strategi Umum: Edukasi masyarakat, tata laksana kasus gigitan, regulasi ketat, dan keterlibatan aktif masyarakat, serta Strategi Teknis: Vaksinasi hewan, surveilans epidemiologi, pengawasan lalu lintas hewan, serta pengendalian populasi anjing liar.
KENALI GEJALA RABIES: JANGAN SAMPAI TERLAMBAT!
Pada manusia:
⚠️ Demam, sakit kepala, tubuh lemas, dan kehilangan nafsu makan.
⚠️ Sensasi kesemutan atau panas di bekas gigitan.
⚠️ Fobia air (hidrofobia), takut angin (aerofobia), hingga kejang dan kematian.
Pada hewan:
- Perubahan perilaku menjadi agresif dan sulit dikendalikan.
- Air liur berlebihan, sulit menelan, hingga lumpuh.
- Menyendiri di tempat gelap dan akhirnya mati mendadak.
Dengan upaya ini, Indonesia menargetkan bebas rabies pada manusia dalam lima tahun ke depan. Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap kesehatan hewan peliharaan dan tidak menganggap remeh gigitan hewan, karena rabies masih menjadi ancaman nyata yang bisa dicegah dengan tindakan cepat dan tepat. (tim)













