EKSPOSTIMES.COM- Desa Baumata, Kabupaten Kupang, kini tengah menapaki babak baru pembangunan ekonomi berbasis pemberdayaan masyarakat. Setelah resmi ditetapkan sebagai Kampung Reforma Agraria oleh Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Kupang pada Oktober 2025, desa yang berlokasi tak jauh dari pusat ibu kota Provinsi NTT ini mulai menunjukkan kemajuan berarti. Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari program Redistribusi Tanah pada 2022 serta Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada 2023 yang memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kupang, Wawas Setiawan, menjelaskan bahwa penataan akses yang dilakukan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bertujuan memperkuat pondasi ekonomi warga. “Setelah kegiatan pendaftaran tanah melalui redistribusi dan PTSL berjalan baik, harapannya ada peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat,” ujar Wawas saat ditemui pada Kamis (06/11/2025).
Penataan akses tersebut mencakup pemetaan sosial, penguatan kelembagaan, hingga menghadirkan off-taker untuk mendukung budidaya komoditas unggulan. Salah satu bentuk dukungan konkret ialah pemberian bibit pisang cavendish dari PT Agromina Makmur Sejahtera kepada warga Baumata, membuka peluang usaha baru yang sebelumnya tak terbayangkan oleh banyak petani.
Wawas menambahkan bahwa status Kampung Reforma Agraria memungkinkan masuknya lebih banyak dukungan dari pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah.
“Kita ingin Baumata menjadi role model peningkatan kesejahteraan di Kabupaten Kupang. Dengan adanya dukungan permodalan, pendampingan usaha, dan aksesibilitas yang ditingkatkan, masyarakat bisa semakin berdaya,” ujarnya.
Perubahan ekonomi pun terasa nyata. Dari yang sebelumnya hanya mengandalkan hasil jagung dan tomat, kini warga menikmati peningkatan pendapatan dari penjualan pisang. Wawas menyebutkan rata-rata pendapatan mencapai Rp500.000 per kapita dari komoditas baru ini.
Kostan Humau, Pembina GAPOKTAN Kampung Daun, merupakan salah satu warga yang merasakan langsung manfaat program tersebut. Ia mengaku kini memperoleh tambahan penghasilan hingga Rp1,5 juta per bulan. “Sekarang hasilnya sudah terasa. Dari kebun pisang ini kami bisa tambah penghasilan, sangat membantu keluarga,” tuturnya.
Namun ia berharap program ini turut dibarengi pembangunan infrastruktur pendukung, terutama irigasi. “Musim kering sering panjang, jadi kami kesulitan air. Kalau ada irigasi yang baik, pasti hasilnya lebih optimal,” katanya.
Bupati Kupang, Yosef Lede, menyampaikan apresiasi atas langkah ATR/BPN dalam mengembangkan Baumata sebagai Kampung Reforma Agraria. Menurutnya, manfaat program ini jauh lebih luas daripada sekadar penerbitan sertipikat tanah.
“Ada nilai lebih, yaitu pemberdayaan. Itu yang penting. Karena tugas kita bukan hanya memberi legalitas, tetapi membantu masyarakat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraannya,” tegasnya.
Dengan semangat kolaborasi pemerintah pusat, daerah, dan masyarakat, Desa Baumata kini menjadi contoh transformasi desa berbasis Reforma Agraria yang berdampak langsung pada ekonomi warga. Program ini diharapkan terus berkembang dan menjadi model inspiratif bagi desa-desa lain di NTT maupun wilayah Indonesia lainnya. (*/tim)













