EKSPOSTIMES.COM – “Jangan sekali-kali mengkhianati semangat perdamaian yang lahir di Helsinki.” Kalimat itu keluar tegas dari mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, mengingatkan semua pihak agar revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) tidak berubah arah.
Bagi Irwandi, pembahasan revisi UUPA bukan sekadar proses legislasi di DPR RI. Ini soal masa depan Aceh, soal menjaga bara perdamaian yang telah menyala hampir dua dekade sejak konflik bersenjata berakhir.
“Semangat perdamaian yang melahirkan UUPA harus tetap tegak dan tidak boleh dikurangi,” ujarnya penuh tekanan.
Saat ini Pemerintah Aceh bersama DPRA telah menyerahkan draf revisi beserta naskah akademik kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. Usulan tersebut bahkan sudah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas), membuka peluang pembahasan intensif di tingkat pusat.
Salah satu titik krusial yang ditekankan Irwandi adalah keberlanjutan Dana Otonomi Khusus (Otsus). Ia menilai alokasi 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) bagi Aceh harus dijamin untuk membiayai pembangunan dan kesejahteraan rakyat.
“Revisi ini harus memperkuat kekhususan Aceh, bukan malah melemahkan atau menghapus hak-hak yang diperjuangkan lewat perundingan panjang di Helsinki,” tegasnya lagi.
Seruan Irwandi menjadi pengingat penting di tengah proses legislasi yang sedang berjalan. Baginya, menjaga keutuhan semangat MoU Helsinki adalah menjaga masa depan Aceh itu sendiri. (Maulana)








