EKSPOSTIMES.COM- Seorang anggota pengamanan protokoler Kapolri, Ipda E, akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada pewarta foto LKBN ANTARA, Makna Zaesar, terkait dugaan insiden kekerasan yang terjadi saat kunjungan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Stasiun Semarang Tawang, Sabtu (5/4).
Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pertemuan resmi yang digelar di Kantor ANTARA Biro Jawa Tengah, Minggu malam (6/4). Hadir dalam pertemuan itu Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Direktur Pemberitaan ANTARA Irfan Junaidi, Ipda E, dan Makna Zaesar.
“Saya menyesal dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden yang terjadi di Stasiun Tawang. Saya berkomitmen untuk lebih humanis dan profesional dalam menjalankan tugas ke depannya,” ujar Ipda E dalam pernyataan terbukanya.
Makna Zaesar menerima permintaan maaf tersebut dengan lapang dada, namun ia menekankan pentingnya tindak lanjut secara institusional dari pihak kepolisian.
“Saya menghargai permintaan maaf ini, tetapi saya berharap ada langkah nyata dari institusi agar kejadian serupa tidak terulang,” kata Makna.
Kombes Pol Artanto menyatakan bahwa Polri turut menyesalkan insiden yang tidak semestinya terjadi, apalagi di tengah keramaian publik. Ia menegaskan, prosedur pengamanan tidak boleh dilakukan secara emosional.
“Situasi memang sangat padat, tapi SOP harus tetap dijalankan secara proporsional. Kami akan lakukan penyelidikan internal, dan jika ditemukan pelanggaran, akan ada sanksi sesuai aturan,” tegasnya.
Ia menambahkan, pers adalah mitra strategis Polri dalam menyampaikan informasi dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kami berharap kemitraan ini tetap terjaga dan makin solid ke depannya,” sambungnya.
Direktur Pemberitaan ANTARA, Irfan Junaidi, juga menyayangkan terjadinya insiden tersebut. Ia menegaskan bahwa jurnalis dan aparat keamanan sama-sama memiliki tanggung jawab melayani publik.
“Insiden ini harus menjadi bahan refleksi bersama. Kami menghargai sikap Ipda E yang mau bertanggung jawab. ANTARA akan tetap menjunjung profesionalisme dan bermitra dengan semua pihak, termasuk kepolisian,” ujar Irfan.
Kejadian ini menjadi momen penting bagi kedua institusi untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi di lapangan. Harmonisasi relasi antara pers dan aparat hukum menjadi kunci dalam menjaga demokrasi dan keterbukaan informasi di tengah masyarakat. (riz)








