EKSPOSTIMES.COM- Sorotan publik terhadap proyek Jalan Usaha Tani di Desa Walantakan, Kecamatan Langowan Utara, Kabupaten Minahasa, akhirnya dijawab tegas oleh Hukum Tua Nike Sembel. Ia menegaskan bahwa proyek yang dibiayai dari dana desa itu merupakan hasil musyawarah desa (musdes), bukan proyek yang digarap untuk kepentingan pribadi.
“Semua perencanaan sudah melalui mekanisme musdes bersama BPD dan masyarakat. Proyek ini bertujuan membuka akses pertanian warga agar hasil panen lebih mudah diangkut,” tegas Sembel saat ditemui di Kantor Desa Walantakan, Kamis (23/10/2025).
Menurutnya, pembangunan jalan dengan nilai anggaran mencapai ratusan juta rupiah itu telah menjadi program prioritas bidang ketahanan pangan dan infrastruktur pertanian yang tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes).
Sembel juga membantah keras tudingan bahwa proyek tersebut berdiri di atas lahannya pribadi. Ia menjelaskan, lokasi jalan berada di lahan pertanian milik warga lain yang bersedia memberikan sebagian tanahnya secara sukarela demi kepentingan umum.
“Tidak benar jika disebut proyek ini untuk kepentingan pribadi. Semuanya dilakukan terbuka dan disepakati bersama warga terdampak,” ujarnya menegaskan.
Menanggapi kondisi jalan yang kini tampak ditumbuhi semak belukar, Sembel menerangkan bahwa hal itu disebabkan oleh minimnya aktivitas pertanian selama musim hujan. Ia memastikan pemerintah desa telah menyiapkan anggaran pemeliharaan lanjutan pada tahun depan agar akses tersebut kembali optimal.
“Musim hujan membuat sebagian lahan tidak digarap, jadi jalan jarang dilewati. Tapi tahun depan kami anggarkan lagi untuk pembersihan dan perawatan,” jelasnya.
Selain soal proyek jalan, Hukum Tua Walantakan juga menanggapi isu seputar pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menegaskan pemerintah desa tidak melakukan intervensi terhadap operasional BUMDes, karena lembaga tersebut memiliki struktur kepengurusan dan tanggung jawab keuangan tersendiri.
Sembel mengakui masih ada sisa tagihan dari kegiatan usaha simpan pinjam sebelumnya, namun kini sedang ditindaklanjuti oleh pengurus BUMDes. Pemerintah desa, kata dia, telah meminta laporan keuangan terbaru sebagai bentuk pengawasan dan transparansi.
“Kami minta pengurus BUMDes segera menuntaskan sisa tagihan dan melaporkan semua dana sesuai ketentuan. Transparansi adalah hal wajib,” tegas Sembel.
Di akhir pernyataannya, Nike Sembel menyampaikan apresiasi terhadap perhatian masyarakat dan media terhadap transparansi dana desa. Ia berharap pemberitaan yang muncul tetap berimbang dan memberi ruang bagi klarifikasi dari pihak terkait.
“Setiap pembangunan di Desa Walantakan dilakukan untuk kepentingan bersama. Kami terbuka terhadap evaluasi dan pengawasan dari masyarakat maupun instansi berwenang,” pungkasnya. (farly)










