Politik & Pemerintahan

Gubernur YSK Bangkitkan Tambang Rakyat! IUP Dihentikan, WPR Disuarakan ke Pusat

×

Gubernur YSK Bangkitkan Tambang Rakyat! IUP Dihentikan, WPR Disuarakan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
Gubernur Sulawesi Utara Yulius Selvanus Komaling mendukung tambang rakyat dan dorong legalisasi WPR
Gubernur YSK Tegas Dukung Tambang Rakyat

EKSPOSTIMES.COM- Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus Komaling (YSK), kembali menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil. Dalam pernyataan tegasnya, YSK mendorong percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan mendesak pemerintah pusat agar segera menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait legalisasi tambang rakyat.

Komitmen ini disampaikan Gubernur YSK saat berdialog bersama para rektor dan pimpinan perguruan tinggi di Rumah Dinas Gubernur Sulut, Kamis (8/5/2025). Dalam forum itu, ia menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah dalam menata sektor tambang yang selama ini dimanfaatkan masyarakat secara tradisional.

Baca Juga: Bukan Manuver Politik! Pdt Lucky Rumopa Ungkap Fakta Sebenarnya di Balik Pertemuan Pendeta GMIM dan Kapolda Sulut

“Tambang rakyat bukanlah masalah jika dikelola dengan bijak. Pemerintah wajib hadir, bukan hanya berpikir intelektual, tapi juga dengan hati, demi masa depan rakyat yang menggantungkan hidup dari tambang,” tegas YSK, Minggu (11/5/2025).

Gubernur menyoroti realitas di lapangan, di mana penambang lokal kerap diintimidasi dan dikalahkan oleh korporasi besar pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP). Padahal, kata dia, mereka hanya berusaha bertahan hidup.

“Jangan sampai rakyat kita jadi tamu di tanahnya sendiri. Selama ini, mereka justru ditekan dan ditakut-takuti dengan keberadaan IUP besar,” ujarnya lantang.

YSK memastikan bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara telah resmi mengusulkan penerbitan izin WPR ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Ia berharap Perpres bisa segera terbit agar penambang lokal memperoleh kepastian hukum dan perlindungan dalam beraktivitas.

Tak hanya itu, dalam Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 di Hotel Peninsula, Manado, Gubernur YSK bahkan menghentikan sementara penerbitan IUP baru di Sulut.

“STOP IUP masuk lagi di Sulut! Tambang harus kembali jadi milik rakyat Sulawesi Utara. Ini soal kedaulatan atas tanah dan sumber daya alam kita,” katanya penuh semangat.

Baca Juga: Vokal Grup, Solo dan Catur Terbuka Ramaikan Road to HAPSA P/KB GMIM 2025, Petra Sea Siap Guncang Sulut

Sikap pro-rakyat ini sejatinya bukan baru kali ini disampaikan YSK. Dalam Rapat Paripurna DPRD Sulut pada Maret lalu, ia juga telah menegaskan bahwa aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) bukanlah bentuk kriminalitas, melainkan realitas sosial dari rakyat kecil yang berjuang hidup.

Kebijakan visioner ini menandai arah baru pengelolaan tambang yang lebih inklusif dan berkeadilan di Sulawesi Utara. Jika WPR resmi terbentuk, maka masyarakat akan mendapatkan akses legal dalam mengelola tambang secara berkelanjutan, dengan tetap mengedepankan perlindungan lingkungan dan keselamatan kerja. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d