EKSPOSTIMES.COM- Duta Besar Republik Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan, menegaskan bahwa kasus dugaan pencurian data yang menjerat dua insinyur PT Dirgantara Indonesia (PT DI) di Negeri Ginseng akan menjadi salah satu prioritas utama dalam tugas diplomatiknya.
Meski baru saja dilantik, Cecep memastikan bahwa kasus ini telah menjadi perhatian serius pemerintah.
“Saya baru saja dilantik sebagai Dubes RI untuk Korea Selatan, tetapi kasus yang menimpa para insinyur PT DI sudah menjadi perhatian kami. Ini akan menjadi salah satu prioritas kerja kami sesuai arahan pimpinan di Jakarta,” ujar Cecep dalam konferensi pers di Istana Negara, Jakarta.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Tenggara Korea Selatan Meluas, Otoritas Kerahkan Puluhan Helikopter
Cecep, seorang diplomat senior di Kementerian Luar Negeri RI, dilantik bersama 30 duta besar lainnya oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara pada Senin sore.
Dari jumlah tersebut, 25 duta besar berasal dari jalur karier diplomatik, sementara 6 lainnya dari latar belakang berbeda, seperti politikus dan purnawirawan militer.
Kasus ini bermula ketika dua insinyur PT DI ditangkap oleh kepolisian Korea Selatan pada Januari 2024 atas tuduhan mencuri 6.000 dokumen terkait proyek pengembangan pesawat tempur KF-21 Boramae, hasil kerja sama strategis Indonesia-Korea Selatan.
Baca Juga: Studi: Kenaikan Pajak Puluhan Tahun Lalu Berkontribusi pada Penurunan Kesuburan di Korea Selatan
Penyelidikan masih berlangsung, dan menurut otoritas Korea Selatan, prosesnya diperkirakan selesai pada Desember 2024. Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah kedua negara mengenai status hukum kedua insinyur tersebut.
Meski tidak ditahan, keduanya hingga saat ini belum diizinkan meninggalkan Korea Selatan.
Indonesia dan Korea Selatan menjalin kemitraan dalam pengembangan pesawat tempur generasi 4,5 KF-21 Boramae sejak 2015, dengan target produksi massal pada 2026.
Dalam proyek KFX/IFX, PT DI berperan sebagai perwakilan industri Indonesia, yang bertanggung jawab dalam penerimaan manfaat teknologi dan produksi.
Baca Juga: Shin Tae-yong Minta Masyarakat Tetap Dukung Timnas Indonesia Usai Kalah dari Australia
Direktur Utama PT DI, Gita Amperiawan, pada September 2024 mengungkapkan bahwa PT DI berambisi untuk terlibat dalam perakitan akhir, uji terbang, sertifikasi, hingga pemeliharaan dan perbaikan (MRO) jet tempur KF-21 Boramae saat memasuki tahap produksi massal.
Kasus ini menjadi ujian bagi diplomasi Indonesia di Korea Selatan. Di satu sisi, pemerintah harus memastikan perlindungan hukum bagi warga negaranya, sementara di sisi lain, hubungan bilateral dalam kerja sama pertahanan yang bernilai strategis harus tetap terjaga.
Dubes Cecep Herawan kini menghadapi tugas berat: mengawal kasus ini tanpa menggoyahkan kemitraan strategis kedua negara. Keputusan diplomatik yang diambil akan menjadi ujian nyata bagi kepemimpinannya di Seoul. (tim)







