Peristiwa

Diteror Debt Collector Gara-Gara Paylater, Nana Mirdad: Saya Kaget, Ternyata Ini Pinjol Legal!

×

Diteror Debt Collector Gara-Gara Paylater, Nana Mirdad: Saya Kaget, Ternyata Ini Pinjol Legal!

Sebarkan artikel ini
Nana Mirdad berbicara dalam unggahan video soal teror debt collector dari pinjol legal
Aktris Nana Mirdad mengungkap pengalamannya diteror debt collector akibat layanan paylater dari pinjaman online legal yang mengejutkannya.

EKSPOSTIMES.COM- Artis sekaligus influencer Nana Mirdad baru-baru ini membagikan pengalaman mengejutkan yang dialaminya setelah menggunakan fitur paylater dari aplikasi transportasi online ternama. Lewat Instagram Story @nanamirdad_ pada Jumat (2/5/2025), istri Andrew White ini mengaku diteror debt collector, meskipun tagihan paylater-nya belum melewati jatuh tempo.

“Tagihan saya baru jatuh tempo tanggal 1 Mei, tapi sejak pagi sudah ditelepon berkali-kali. Sampai WhatsApp juga tak berhenti masuk,” ungkap Nana.

Nominal tagihan yang hanya Rp800 ribu itu ternyata menimbulkan tekanan psikologis luar biasa, lantaran metode penagihan yang dianggap Nana terlalu agresif dan tidak profesional. Bahkan setelah tagihan dilunasi, ia tetap dikenai denda sebesar Rp50 ribu untuk keterlambatan satu hari.

“Bayar tepat waktu pun tetap kena denda. Rasanya kayak diteror utang besar,” keluhnya.

Baca Juga: Denada Blak-blakan Soal Dunia Hiburan: Pernah Diajak Settingan Ribut oleh Senior

Yang paling mengejutkan, Nana baru mengetahui bahwa layanan paylater yang ia gunakan termasuk dalam kategori pinjaman online (pinjol) legal. Artinya, layanan tersebut memiliki akses ke data BI Checking dan bisa berdampak pada skor kredit pengguna.

“Saya pikir ini cuma fitur tunda bayar biasa. Nggak nyangka ternyata terhubung ke BI dan bisa pengaruhi skor kredit. Padahal selama ini riwayat kartu kredit saya bersih,” ujarnya.

Karena merasa tidak nyaman, Nana Mirdad memutuskan untuk berhenti menggunakan fitur paylater dari aplikasi tersebut.

“Cukup ya. Diganggu sampai sore lewat WA juga. Saya putuskan nggak mau pakai paylater lagi,” tulisnya.

Menurut Nana, ia biasanya mengisi saldo aplikasi terlebih dahulu sebelum melakukan transaksi. Namun karena situasi mendesak, ia akhirnya menggunakan paylater yang ternyata berbuntut panjang.

“Lagi buru-buru, makanya pilih pakai paylater. Tapi ternyata rempong juga ya. Rasanya nggak beda jauh sama pinjol,” ujarnya jujur.

Unggahan ini langsung viral dan mengundang banyak reaksi dari netizen. Banyak yang membagikan pengalaman serupa, bahkan menyoroti praktik penagihan yang dinilai tidak manusiawi dan terlalu menekan.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak menganggap enteng layanan paylater. Meski terlihat praktis, fitur ini berpotensi masuk dalam kategori pinjol, terutama jika dikelola oleh perusahaan fintech yang terdaftar di OJK.

Sebelum menggunakan layanan paylater, pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan, memahami skema bunga, denda, dan akses data pribadi. Jangan sampai catatan keuangan Anda tercoreng karena ketidaktahuan. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d