EKSPOSTIMES.COM- Pembangunan sebuah rumah ibadah yang seharusnya menjadi simbol kedamaian justru memantik gelombang penolakan warga. Rencana pembangunan Gereja GBKP (Gereja Batak Karo Protestan) di Kalibaru, Cilodong, Depok, berubah menjadi polemik setelah warga RW 03 menggelar aksi protes karena menilai gereja dibangun tanpa sosialisasi yang memadai.
Meski telah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 4 Maret 2025, aksi peletakan batu pertama pada Sabtu (5/7/2025) justru menjadi pemicu kemarahan sebagian warga yang menuduh ada manipulasi data dan ketertutupan proses perizinan.
Ketua Marturia GBKP Studio Alam Depok, Zetsplayrs Tarigan, menegaskan bahwa pihaknya telah menempuh prosedur resmi dan melakukan sosialisasi kepada pengurus lingkungan. Bahkan, menurutnya, sejumlah kesepakatan telah dicapai dalam rapat bersama camat, lurah, LPM, RT, dan RW pada 3 Juli 2025.
“Kami sudah sepakat akan hibahkan sebagian tanah untuk akses jalan warga, membangun saluran drainase baru, dan menggunakan tiang pancang agar tidak menyebabkan banjir,” ujar Tarigan.
Bahkan, kata Tarigan, gereja juga bersedia membuka area tertentu untuk kegiatan sosial dan perayaan hari besar nasional warga sekitar.
“Kami sudah bertemu RT dan RW. Mustahil kami datangi satu per satu warga. Itulah fungsi pengurus lingkungan,” tambahnya.
Menurutnya, gereja telah memenuhi semua persyaratan, termasuk persetujuan 60 warga, sertifikat tanah atas nama gereja, serta rekomendasi dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).
“Kami bukan sembunyi-sembunyi. Semua dokumen kami sampaikan dalam rapat bersama di kantor Kecamatan,” tegasnya.
Namun pernyataan itu dimentahkan oleh Rudi Ardiansyah, Ketua LPM Kalibaru. Ia menyebut tidak pernah ada sosialisasi langsung kepada warga, bahkan perwakilan RT dan RW tidak pernah dilibatkan dalam tahapan krusial perizinan.
“Ini bukan soal agama, tapi soal adab dan komunikasi. Di sini sudah ada dua gereja yang dibangun damai, karena semua dibicarakan dari awal,” jelas Rudi.
Menurutnya, yang membuat warga geram bukan hanya proses pembangunan yang dianggap tertutup, tetapi juga dugaan manipulasi tanda tangan dalam dokumen persetujuan warga.
“Ada warga yang sudah meninggal, tapi tandatangannya tercantum. Ada yang bukan domisili sini, tapi ikut mendukung. Ini menyakitkan,” katanya geram.
Rudi menilai gereja terkesan ‘menempuh jalur atas’ tanpa menyerap aspirasi masyarakat bawah. Ia pun meminta peletakan batu pertama ditunda sampai kondisi benar-benar kondusif.
“Kalau terus dipaksakan, konflik bisa meluas. Kami minta pihak gereja menahan diri,” tegasnya.
Di satu sisi, pihak gereja merasa telah menempuh jalur hukum dan administrasi secara sah. Namun di sisi lain, warga menuntut pengakuan terhadap hak mereka sebagai bagian dari lingkungan yang terdampak langsung pembangunan.
Ironisnya, semua ini terjadi di wilayah yang dikenal toleran. Seperti yang disampaikan Rudi, di Kalibaru sendiri telah berdiri dua gereja lainnya yang diterima masyarakat dengan baik karena dibangun melalui musyawarah.
Kini, polemik pembangunan rumah ibadah yang seharusnya menjadi ruang doa, malah berubah menjadi titik api. Pemkot Depok dan FKUB pun didesak turun tangan lebih aktif untuk mencegah konflik horizontal yang lebih luas.
Ketika perizinan bersuara hukum, dan warga bersuara hati, akankah ada ruang tengah tempat harmoni bisa dipulihkan?
Gereja menatap langit, warga menjejak tanah. Semoga jalan tengah segera ditemukan sebelum luka sosial ini melebar. (Lip/Lian)








