EKSPOSTIMES.COM- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) saat ini tengah menyelidiki beberapa dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Pilkada Serentak 2024 di wilayah tersebut.
Pelanggaran ini diduga melibatkan sejumlah Pejabat, Aparatur Sipil Negara (ASN), Sangadi (Kepala Desa), serta perangkat desa.
Trisno Mais, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Boltim mengungkapkan bahwa pihaknya kini sedang menangani lebih dari sepuluh kasus dugaan pelanggaran.
Ia menegaskan, sebagian besar temuan ini berasal dari pengawasan di tingkat kecamatan dan desa yang dilakukan oleh anggota Bawaslu setempat, bukan dari laporan masyarakat.
“Saat ini kami sedang memproses belasan kasus dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan beberapa pejabat, ASN, dan perangkat desa. Temuan ini merupakan hasil kerja rekan-rekan Bawaslu di lapangan, bukan laporan langsung dari masyarakat,” jelas Trisno.
Sebagai mantan wartawan dan aktivis, Trisno berharap agar masyarakat turut berperan aktif dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara, khususnya di Kabupaten Boltim.
Ia menekankan bahwa partisipasi publik sangat diperlukan, mengingat keterbatasan personel Bawaslu dalam mengawasi proses Pilkada di seluruh desa dan kecamatan di Boltim.
“Kami sangat mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk mengawasi jalannya Pilkada. Bawaslu tidak bisa bekerja sendirian mengingat ada 81 desa yang tersebar di tujuh kecamatan. Pengawasan partisipatif dari masyarakat menjadi kunci penting agar Pilkada Boltim bisa berlangsung dengan baik, bermartabat, dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (*/tim)













