EKSPOSTIMES.COM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa kepala daerah yang tidak mengikuti retret di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, akan kehilangan kesempatan berharga dalam membangun jaringan dan meningkatkan wawasan kepemimpinan.
“Kepentingan daerah ini lebih utama, karena pada akhirnya menyangkut kepentingan bangsa dan rakyat masing-masing. Jadi, kalau ada yang tidak ikut, mereka yang rugi sendiri,” ujar Tito di sela-sela kegiatan Retret Kepala Daerah se-Indonesia, Sabtu (22/2/2025).
Menurut Tito, retret ini bukan sekadar forum pertemuan, tetapi juga momentum membangun koneksi dan kolaborasi lintas daerah. Ia menilai absennya sejumlah kepala daerah akan menyulitkan mereka dalam menjalin hubungan yang lebih erat dengan sesama pemimpin daerah.
“Kalau tidak datang, mereka harus mencari jalur lain untuk membangun relasi. Bisa saja lewat Zoom meeting, tapi chemistry itu sulit terbentuk secara virtual. Berbeda jika bertemu langsung, ada interaksi yang lebih alami,” jelasnya.
Tito juga menyoroti alasan ketidakhadiran sejumlah kepala daerah, yang bervariasi mulai dari kendala teknis hingga keputusan politik partai.
“Ada yang tidak hadir tanpa keterangan, ada juga yang mungkin terhalang kebijakan partainya. Tapi saya tegaskan, orientasi ini bukan kepentingan pemerintah pusat semata, melainkan untuk daerah itu sendiri,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa retret ini hanya berlangsung tujuh hari, jauh lebih singkat dibandingkan periode kepemimpinan lima tahun yang akan mereka jalani.
“Ini kesempatan untuk saling belajar dan memperkuat sinergi, jangan sampai disia-siakan,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan instruksi kepada kepala daerah dari partainya untuk tidak mengikuti retret ini. Keputusan tersebut terkait dengan dugaan kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, yang saat ini ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam instruksinya, Megawati meminta seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk menunda keikutsertaan mereka dalam retret yang dijadwalkan pada 21–28 Februari 2025.
Instruksi tersebut didasarkan pada Pasal 28 Ayat 1 AD/ART PDIP, yang menegaskan bahwa Ketua Umum memiliki kewenangan penuh dalam menentukan arah kebijakan partai, baik secara internal maupun eksternal.
Dengan adanya keputusan ini, kehadiran kepala daerah dari PDIP di retret Magelang dipastikan minim, dan hal ini tentu berpengaruh pada dinamika diskusi serta interaksi dalam acara tersebut. (*/Rizky)













