EKSPOSTIMES.COM- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dengan tegas menyuarakan ketidakpuasannya terhadap importir singkong yang lebih memilih produk luar negeri dibanding hasil panen petani lokal. Menurutnya, langkah tersebut merugikan perekonomian nasional dan bertentangan dengan semangat kemandirian pangan yang sedang digalakkan pemerintah.
“Kami sudah mendengar keluhan petani di Lampung soal harga singkong. Kami akan panggil industri dan petani untuk mencari solusi. Importir harus bertanggung jawab dan tidak menzalimi petani,” ujar Amran dalam pernyataan resmi pada Jumat (24/1/2025).
Pernyataan ini muncul setelah ribuan petani singkong dari tujuh kabupaten di Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor gubernur dan DPRD pada Senin (13/1/2025) lalu. Mereka mendesak agar kesepakatan harga singkong Rp 1.400 per kilogram yang telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) benar-benar diterapkan.
Para petani menilai harga jual singkong yang rendah disebabkan oleh masuknya impor tapioka, yang menekan harga pasar dan merugikan mereka.
Menanggapi hal ini, Amran menegaskan bahwa keberpihakan terhadap produk asing dibanding hasil pertanian dalam negeri mencederai kedaulatan pangan dan merugikan petani lokal. Bahkan, ia mempertanyakan nasionalisme para importir yang lebih mementingkan produk luar.
“Kalau lebih banyak mengimpor daripada mengutamakan produk dalam negeri, saya ragukan patriotisme mereka. Itu artinya mereka lebih peduli pada petani luar negeri daripada petani kita sendiri,” tegasnya.
Sebagai solusi, Kementerian Pertanian tengah menyiapkan langkah konkret, termasuk memberikan insentif bagi petani singkong serta memperluas akses pasar untuk meningkatkan daya saing mereka. Pemerintah berkomitmen melindungi dan mendukung petani lokal agar bisa meningkatkan produksi dan kualitas hasil panen mereka.
Pernyataan tegas Mentan ini mendapat respons positif dari berbagai kalangan, khususnya para petani yang berharap kebijakan impor yang merugikan mereka segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata dari pemerintah. (rizky)













