EKSPOSTIMES.COM- Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi opini WTP ke-12 secara berturut-turut yang diraih Pemprov Sulut.
Opini tersebut diserahkan dalam Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Utara, Senin (1/6/2026), saat BPK RI menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) kepada Gubernur Sulut Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus.
Di balik capaian itu, Yulius mengingatkan seluruh perangkat daerah agar tidak menjadikan opini WTP sebagai alasan untuk berpuas diri. Menurut dia, predikat tersebut bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan bentuk tanggung jawab atas pengelolaan uang rakyat.
“Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus dikelola secara transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Yulius, Selasa (2/6).
Ia menegaskan, temuan pemeriksaan yang masih berulang harus menjadi perhatian serius seluruh organisasi perangkat daerah. Rekomendasi BPK, kata dia, wajib ditindaklanjuti agar tidak terus muncul dalam setiap siklus pemeriksaan.
Berdasarkan laporan keuangan tahun 2025, Pemprov Sulut membukukan realisasi pendapatan sebesar Rp3,65 triliun atau 96,38 persen dari target. Sementara realisasi belanja mencapai Rp3,32 triliun atau 91,36 persen dari pagu anggaran yang ditetapkan.
Kondisi fiskal daerah juga tercatat tetap terjaga dengan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp177,13 miliar.
Dari sisi aset, neraca keuangan Pemprov Sulut menunjukkan peningkatan signifikan. Total aset daerah naik dari Rp10,78 triliun pada 2024 menjadi Rp11,50 triliun pada 2025. Kenaikan tersebut ditopang oleh bertambahnya nilai aset tetap dan investasi jangka panjang.
Pada saat yang sama, kewajiban daerah berhasil ditekan dari Rp1,26 triliun menjadi Rp849,77 miliar atau turun sekitar Rp414 miliar dibanding tahun sebelumnya.
Penyerahan LHP BPK dilakukan oleh Kepala Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara BPK RI Akhmad Anang Hernady dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen dan dihadiri Wakil Gubernur Victor Mailangkay, unsur Forkopimda, serta jajaran pemerintah daerah.
Selain memaparkan capaian keuangan, Yulius juga menyoroti sejumlah prestasi pembangunan daerah, mulai dari revitalisasi Museum Negeri Sulawesi Utara hingga penghargaan nasional di bidang penanggulangan kemiskinan, penurunan stunting, dan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Namun bagi Yulius, keberhasilan tersebut harus menjadi motivasi untuk memperkuat tata kelola pemerintahan, bukan sekadar deretan penghargaan.
“Hasil pemeriksaan BPK harus menjadi instrumen evaluasi dan perbaikan berkelanjutan agar pemerintahan semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dengan raihan WTP ke-12 berturut-turut, Sulawesi Utara kembali mempertahankan konsistensi dalam pelaporan keuangan daerah. Tantangan berikutnya adalah memastikan kualitas pengelolaan anggaran berbanding lurus dengan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat. (*/christian)













