Opini

Ketika Demokrasi Desa Dirusak dari Meja Panitia Pilkades

×

Ketika Demokrasi Desa Dirusak dari Meja Panitia Pilkades

Sebarkan artikel ini

Oleh: Jenglen Manolong

PEMILIHAN kepala desa seharusnya menjadi ruang demokrasi paling jernih yang masih dimiliki republik ini. Di desa, rakyat memilih bukan karena pencitraan digital, bukan pula karena survei mahal atau permainan konsultan politik. Warga mengenal siapa calon yang rajin hadir dalam kerja bakti, siapa yang hanya muncul menjelang pemilihan, dan siapa yang selama ini benar-benar berdiri bersama masyarakat kecil.

Karena itu, pilkades sesungguhnya bukan sekadar perebutan jabatan administratif. Ia adalah pertaruhan integritas, kepercayaan, sekaligus harga diri demokrasi di akar rumput.

Namun, justru di ruang yang seharusnya paling jujur itu, persoalan klasik terus berulang, yakni panitia pelaksana yang kehilangan netralitas.

Demokrasi desa mulai rusak bukan selalu dari praktik kecurangan besar yang kasat mata. Kerusakan itu sering lahir dari meja panitia sendiri, dari sikap yang mulai berat sebelah, dari pelayanan yang berbeda, dari informasi yang sengaja tidak disampaikan secara utuh, hingga dari keputusan-keputusan kecil yang perlahan mengarahkan opini publik kepada calon tertentu.

Di titik itu, panitia tidak lagi berdiri sebagai penjaga proses demokrasi, melainkan berubah menjadi pemain tersembunyi di dalam pertandingan.

Padahal, posisi panitia dalam pilkades sangat menentukan. Mereka bukan sekadar pelengkap administrasi. Mereka adalah wasit demokrasi desa. Ketika wasit mulai memperlihatkan keberpihakan, pertandingan kehilangan kepercayaan bahkan sebelum dimulai.

Masalahnya, masyarakat desa sangat peka membaca gerak-gerik semacam itu. Kedekatan yang terlalu kentara dengan salah satu calon, komunikasi yang berbeda, hingga perlakuan yang tidak setara mudah menimbulkan kecurigaan. Dan di desa, kecurigaan bukan persoalan sederhana. Ia bisa berkembang menjadi konflik sosial yang panjang, memecah hubungan keluarga, meretakkan persaudaraan antarwarga, bahkan meninggalkan dendam politik bertahun-tahun.

Ironisnya, keberpihakan panitia sering dilakukan dengan cara-cara yang halus dan sulit disentuh aturan formal. Ada yang bermain melalui pengaturan informasi, ada yang sengaja memperlambat urusan administrasi calon tertentu, ada pula yang membangun opini diam-diam di tengah masyarakat. Semua tampak kecil. Namun justru dari hal-hal kecil itulah legitimasi demokrasi perlahan runtuh.

Pilkades akhirnya tidak lagi menjadi arena adu gagasan dan kapasitas, melainkan berubah menjadi pertandingan yang arah pemenangnya seolah sudah disusun sejak awal.

Yang lebih memprihatinkan, dalam sejumlah kasus, panitia justru berada dalam lingkar kedekatan dengan kekuasaan desa itu sendiri. Hubungan keluarga, relasi politik, hingga kepentingan mempertahankan pengaruh membuat netralitas hanya menjadi slogan normatif. Ketika pemerintah desa memilih diam atau bahkan terkesan membiarkan, masyarakat pun mulai kehilangan tempat berharap pada keadilan.

Di sinilah negara seharusnya hadir lebih tegas.

Pemerintah daerah tidak cukup hanya menjadi penonton administratif yang bergerak setelah konflik pecah. Pengawasan harus dimulai sejak proses pembentukan panitia. Rekam jejak, independensi, dan potensi konflik kepentingan wajib diperiksa secara serius. Jangan sampai panitia diisi orang-orang yang sejak awal sudah memiliki kedekatan politik dengan calon tertentu.

Pengawasan juga tidak boleh berhenti pada seremoni dan laporan di atas kertas. Aparat pengawas serta unsur keamanan perlu aktif memastikan setiap tahapan berjalan terbuka, setara, dan bebas intervensi. Sebab dalam demokrasi desa, rasa keadilan sering kali jauh lebih penting daripada sekadar hasil akhir.

Di sisi lain, para calon kepala desa juga perlu berhenti memelihara budaya politik “jalur belakang”. Pilkades bukan arena mempertontonkan siapa yang paling dekat dengan panitia atau paling kuat pengaruhnya terhadap kekuasaan desa. Kontestasi ini seharusnya menjadi ruang adu gagasan, adu kapasitas, dan adu komitmen membangun desa.

Masyarakat pun tidak boleh memilih diam. Warga desa harus berani mengawasi dan menyampaikan kritik ketika melihat indikasi keberpihakan. Demokrasi tidak akan sehat jika rakyat takut bersuara. Kritik yang santun dan berbasis fakta justru menjadi penyeimbang agar kekuasaan tidak berjalan tanpa kontrol.

Desa membutuhkan pemimpin yang lahir dari proses yang bersih, bukan dari kemenangan yang terus dipertanyakan. Sebab kepala desa yang terpilih melalui proses yang cacat akan memimpin dengan beban legitimasi. Ia mungkin menang secara angka, tetapi kalah dalam kepercayaan publik.

Dan ketika kepercayaan rakyat runtuh, sesungguhnya yang kalah bukan hanya kandidat tertentu, melainkan demokrasi desa itu sendiri.

Pilkades seharusnya menjadi ruang persatuan dan harapan baru bagi masyarakat desa, bukan panggung penuh kecurigaan yang meninggalkan luka sosial berkepanjangan. Karena itu, netralitas panitia bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi moral yang menentukan apakah demokrasi desa masih layak dipercaya atau sedang perlahan dihancurkan dari dalam. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d