EKSPOSTIMES.COM- Kementerian Kesehatan menyoroti fenomena perubahan perilaku dalam komunikasi digital atau online disinhibition di balik dugaan pelecehan verbal yang melibatkan mahasiswa dan sivitas akademika Universitas Indonesia. Kasus yang mencuat dari lingkungan Fakultas Hukum itu diduga melibatkan 16 pelaku dan 27 korban.
Direktur Pelayanan Kesehatan Kelompok Rentan Kemenkes, Imran Pambudi, menyebut fenomena tersebut kerap muncul dalam percakapan daring, terutama di ruang privat seperti grup pesan instan. Dalam situasi itu, individu yang tampak santun di ruang publik dapat berubah menjadi agresif dan kehilangan kendali.
“Fenomena ini memiliki dua sisi. Benign disinhibition bisa mendorong keterbukaan, tetapi toxic disinhibition memicu komentar kasar, pelecehan, hingga ujaran kebencian,” kata Imran dalam keterangan tertulis, Rabu (15/4/2026).
Ia menilai kasus yang berawal dari percakapan grup WhatsApp mahasiswa tersebut menjadi contoh konkret bagaimana ruang privat digital dapat bertransformasi menjadi sumber konflik publik. Sejumlah korban, termasuk rekan mereka, mengaku terkejut karena pelaku selama ini dikenal berperilaku baik, berprestasi, bahkan vokal menolak kekerasan seksual.
Kemenkes mengaitkan fenomena itu dengan tingginya intensitas penggunaan media sosial di kalangan mahasiswa. Berdasarkan sejumlah riset, kelompok usia muda, termasuk Generasi Z, dinilai paling rentan karena kecenderungan impulsif dan kebutuhan akan validasi sosial.
Dalam konteks ini, mereka tidak hanya berpotensi menjadi korban, tetapi juga pelaku.
Imran mengingatkan, dampak pelecehan verbal di ruang digital dapat setara dengan kekerasan fisik, terutama dari sisi psikologis. Trauma, tekanan mental, hingga gangguan kepercayaan diri menjadi risiko nyata yang dihadapi korban.
Selain itu, praktik tersebut juga berpotensi dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Kemenkes mengimbau masyarakat lebih peka terhadap tanda-tanda disinhibisi online, seperti komentar yang tiba-tiba emosional, serangan terhadap identitas personal, serta percakapan yang cepat memanas.
Normalisasi perilaku semacam itu, menurut Imran, hanya akan memperluas ruang terjadinya kekerasan verbal.
“Ini bukan sekadar insiden lokal, tetapi cermin bagaimana dinamika komunikasi digital dapat mengubah perilaku manusia,” ujar Imran. (dtc/christian)













