Berita UtamaHukum & Kriminal

Polda Sulut Bongkar Dua Jaringan TPPO, Dari Admin Judi Online Kamboja hingga Perekrutan LC ke Manokwari

×

Polda Sulut Bongkar Dua Jaringan TPPO, Dari Admin Judi Online Kamboja hingga Perekrutan LC ke Manokwari

Sebarkan artikel ini
DIREKTUR Reserse PPA dan PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey memaparkan pengungkapan dua jaringan tindak pidana perdagangan orang yang merekrut korban untuk admin judi online di Kamboja dan Ladies Companion di Manokwari.

EKSPOSTIMES.COM- Dua jalur perekrutan pekerja ilegal terungkap dari Sulawesi Utara dalam dua bulan terakhir. Satu mengarah ke pusat judi online di Kamboja, yang lain menuju industri hiburan malam di Manokwari, Papua Barat. Polisi menyebut keduanya sebagai bagian dari praktik tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang memanfaatkan tekanan ekonomi calon korban.

Direktorat Reserse PPA dan PPO Kepolisian Daerah Sulawesi Utara membongkar dua kasus tersebut sepanjang Januari–Februari 2026. Dalam kedua perkara itu, polisi menangkap perekrut lokal yang diduga menjadi perantara.

Direktur Reserse PPA dan PPO Kombes Pol Nonie Sengkey mengatakan pola perekrutan yang ditemukan hampir serupa, yakni korban dijanjikan pekerjaan dengan penghasilan menarik, tetapi berujung pada praktik kerja eksploitatif.

“Jaringan ini memanfaatkan kebutuhan ekonomi masyarakat. Mereka menawarkan pekerjaan, tetapi skemanya menjerat korban dalam utang dan ketergantungan,” kata Nonie dalam konferensi pers di Markas Polda Sulut, Selasa (10/3/2026).

Kasus pertama terbongkar pada 10 Februari 2026. Tim Resmob melakukan operasi tangkap tangan di Bandara Internasional Sam Ratulangi, Manado. Tiga orang diamankan saat hendak terbang menuju Poipet, wilayah perbatasan Kamboja yang dikenal sebagai salah satu pusat operasi judi daring.

Mereka adalah perempuan berinisial IAL dan CAM serta seorang pria berinisial KFP. Polisi menduga IAL menjadi penghubung perekrutan yang dikendalikan dua orang lain berinisial FP dan A dari luar negeri.

Menurut penyidik, IAL tidak sekadar mengatur perjalanan korban. Ia juga memberikan pinjaman uang kepada calon pekerja agar keluarga mereka menyetujui keberangkatan ke luar negeri. Selain itu, ia membantu pengurusan dokumen perjalanan, termasuk pengisian izin penerbangan.

Polisi menduga pengalaman pribadi IAL menjadi pintu masuknya ke jaringan tersebut. Ia pernah bekerja sebagai admin judi online di Kamboja pada 2023 dan 2024.

Dari tangan tersangka, polisi menyita paspor, berbagai mata uang asing, dolar Amerika Serikat, dolar Singapura, ringgit Malaysia, hingga riel Kamboja, serta belasan kartu SIM internet yang diduga digunakan untuk komunikasi perekrutan.

Kasus kedua muncul lebih dulu, pada 13 Januari 2026. Polisi menangkap seorang perempuan berinisial LLP di Kelurahan Ketang Baru, Manado, setelah terjadi keributan ketika ia memaksa seorang perempuan berinisial SPP untuk segera berangkat ke Manokwari.

Dari pemeriksaan, LLP mengaku bekerja atas perintah seorang pengelola tempat hiburan malam di Manokwari berinisial HA. Tugasnya mencari perempuan yang bersedia bekerja sebagai Ladies Companion.

Modusnya sederhana. Calon pekerja diberi uang panjar Rp 1 juta serta tiket pesawat. Namun, biaya itu kemudian dicatat sebagai utang yang harus dibayar melalui potongan penghasilan mereka.

“Korban dijanjikan bekerja sebagai LC, tetapi tidak mendapat gaji tetap. Penghasilan hanya bergantung pada premi dari penjualan minuman keras di ruangan,” ujar Nonie.

Dalam skema tersebut, LLP memperoleh keuntungan sekitar Rp 1,86 juta dari selisih dana yang dikirimkan perekrut utama.

“Kini dua tersangka, IAL dan LLP, telah ditahan penyidik. Keduanya dijerat Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO juncto Pasal 455 KUHP,” tegas Kombes Pol Nonie.

Polisi juga menelusuri aktor lain di balik jaringan tersebut, termasuk perekrut yang diduga berada di luar negeri. Polda Sulut berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Mabes Polri untuk memburu pelaku utama.

“Berkas dua perkara itu kini tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum,” tandas Kombes Pol Nonie. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *