EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Daerah Sulawesi Utara menyatakan kematian mahasiswi berinisial AE (21), yang ditemukan meninggal di sebuah rumah kos di Kota Tomohon, diduga kuat akibat gantung diri. Kesimpulan sementara itu diperoleh setelah serangkaian penyelidikan awal dan olah tempat kejadian perkara.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulut Kombes Pol Suryadi mengatakan, Polres Tomohon segera menurunkan tim penyelidik tak lama setelah peristiwa tersebut dilaporkan. Pemeriksaan dilakukan dengan melibatkan tenaga medis dan dokter ahli.
“Hasil olah TKP menunjukkan ciri-ciri yang identik dengan kematian akibat gantung diri. Pada tahap ini, kesimpulan sementara menyebut tidak ditemukan indikasi kekerasan fisik,” kata Suryadi dalam konferensi pers di Aula Tri Brata Polda Sulut, Senin pagi, 12 Januari 2026.
AE ditemukan meninggal pada 30 Januari 2025. Kematian itu kemudian dilaporkan orang tua korban ke kepolisian sehari berselang. Dalam laporan tersebut, keluarga menyampaikan dugaan adanya kekerasan seksual, pelecehan, hingga pembunuhan.
Menindaklanjuti laporan itu, polisi memperluas penyelidikan. Sebanyak 13 orang saksi diperiksa, mulai dari orang tua korban, teman dekat, penjaga kos, hingga perwakilan Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKT) Universitas Negeri Manado dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unima.
Polisi juga meminta keterangan petugas keamanan serta dokter ahli, dan mengklarifikasi seorang terlapor dugaan kekerasan seksual berinisial DM.
“Dari keterangan saksi dan dokumen yang kami peroleh, korban diduga mengalami tekanan psikologis dan depresi dalam kehidupan pribadinya,” ujar Suryadi, didampingi Direktur PPA/PPO Polda Sulut Kombes Pol Nonie Sengkey.
Dalam penyelidikan tersebut, penyidik menemukan tiga dokumen tulisan tangan yang diduga dibuat oleh korban. Salah satunya adalah surat bertanggal 16 Desember 2024 yang ditujukan kepada dekan di Unima, berisi laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami korban pada 12 Desember 2024.
Dua dokumen lainnya berupa catatan harian yang memuat curahan perasaan korban terkait masalah pribadi yang dihadapinya. Dalam catatan itu, korban juga menuliskan pesan kepada mahasiswa lain agar tetap bersemangat menjalani perkuliahan, serta pesan personal mengenai pemakamannya.
“Hasil perbandingan menunjukkan tulisan pada surat dan buku harian tersebut identik,” kata Suryadi.
Berdasarkan temuan sementara itu, polisi menilai korban telah mengalami depresi dalam kurun waktu sekitar satu tahun sebelum meninggal.
Meski demikian, penyelidikan belum dinyatakan selesai. Polda Sulut masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Bidlabfor, termasuk pemeriksaan isi lambung, hapusan vagina, pencocokan tulisan tangan, serta uji DNA pada kain yang digunakan korban.
Polisi juga menelusuri komunikasi digital korban, termasuk hubungan dengan pacarnya, yang disebut mengalami ketidakharmonisan dalam beberapa bulan terakhir.
“Seluruh proses dilakukan dengan pendekatan scientific investigation. Kami meminta publik bersabar hingga seluruh hasil pemeriksaan forensik selesai,” ujar Suryadi.
Polisi menegaskan akan menyampaikan perkembangan penyelidikan secara terbuka setelah seluruh rangkaian pemeriksaan tuntas. (tim)













