Hukum & Kriminal

Berbau Korupsi, Pidsus Kejari Usut Proyek di Dinkes Minsel Tahun 2024

×

Berbau Korupsi, Pidsus Kejari Usut Proyek di Dinkes Minsel Tahun 2024

Sebarkan artikel ini
Pidsus Kejari Minahasa Selatan menyelidiki dugaan korupsi proyek Dinkes Minsel 2024 terkait kekurangan volume pekerjaan fisik.

EKSPOSTIMES.COM- Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan mulai menelusuri dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan Tahun Anggaran 2024. Indikasi awal mengarah pada dugaan kekurangan volume pekerjaan pada kegiatan fisik yang telah dibayarkan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Minahasa Selatan, Sonny Arvian Hadi Purnomo, membenarkan adanya laporan masyarakat yang masuk pada Kamis, 18 Desember 2025. Setelah melalui telaah awal, laporan tersebut langsung dilimpahkan ke Bidang Pidana Khusus untuk ditangani lebih lanjut.

“Laporan dugaan kekurangan volume pekerjaan di Dinas Kesehatan Minahasa Selatan sudah kami terima dan kini ditangani oleh Pidsus,” ujar Sonny saat dikonfirmasi, Senin, 29 Desember 2025.

Pelimpahan ke Pidsus menandai peningkatan status penanganan perkara dari tahap klarifikasi ke penyelidikan. Penyidik kini memfokuskan perhatian pada kemungkinan terjadinya kerugian keuangan negara akibat realisasi pekerjaan yang diduga tidak sesuai dengan volume sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak dan pembayaran.

Sumber anggaran proyek tersebut berasal dari sektor kesehatan, bidang yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Dugaan penyimpangan pada sektor ini dinilai sensitif karena berpotensi menurunkan mutu layanan kepada masyarakat.

Aktivis antikorupsi Sulawesi Utara, Robby Liando, menilai langkah Kejari Minahasa Selatan menyerahkan perkara ke Pidsus membuka ruang pemeriksaan yang lebih komprehensif. Menurut dia, penyelidikan semestinya mencakup penelusuran kontrak kerja, laporan pengawasan, pemeriksaan fisik di lapangan, hingga permintaan keterangan para pihak terkait.

“Jika volume pekerjaan yang dibayar tidak sesuai dengan yang dikerjakan, itu dapat mengarah pada perbuatan melawan hukum,” kata Robby

Hingga berita ini dipublikasi, Dinas Kesehatan Kabupaten Minahasa Selatan belum memberikan tanggapan resmi. Upaya konfirmasi kepada pihak terkait masih dilakukan.

Publik kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan Negeri Minahasa Selatan. Penanganan perkara yang telah masuk ke ranah Pidsus diharapkan berlangsung transparan dan akuntabel, di tengah sorotan terhadap pengelolaan anggaran publik, khususnya di sektor kesehatan. (rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d