Hukum & Kriminal

Tersangka Bentrok di Lokasi PETI Ratatotok Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Kejar Pelaku Lain

×

Tersangka Bentrok di Lokasi PETI Ratatotok Bertambah Jadi 10 Orang, Polisi Kejar Pelaku Lain

Sebarkan artikel ini
POLISI mengamankan tersangka bentrok warga di lokasi PETI Bronjong, Ratatotok, Minahasa Tenggara, Sulawesi Utara.

EKSPOSTIMES.COM- Kepolisian Resor Minahasa Tenggara menahan 10 orang tersangka bentrok antarwarga di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) Bronjong, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara. Peristiwa yang terjadi Sabtu (20/12/2025) itu menewaskan tiga orang dan melukai satu orang lainnya.

Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara Komisaris Besar Alamsyah P. Hasibuan, Rabu (24/12/2025), membenarkan penambahan jumlah tersangka sekaligus penahanan seluruhnya.

“Saat ini Polres Minahasa Tenggara telah menahan 10 orang tersangka,” kata Alamsyah.

Kesepuluh tersangka masing-masing berinisial FG (34) warga Basaan I, MT (26) warga Tombatu, BT (31), MW (29), GT (26), AL (28), dan NT (43) warga Silian, BL (30) warga Desa Kawangkoan, FP (28) warga Tombatu Utara, serta DP (41) warga Silian Utara.

Polisi menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan. Aparat mendalami peran masing-masing tersangka serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pelaku lain.

“Kasus ini masih terus dikembangkan,” ujar Alamsyah.

Dalam pengungkapan perkara tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senapan angin rakitan jenis PCP, dua pucuk senapan angin biasa, empat bilah senjata tajam jenis badik, serta dua bilah parang.

Para tersangka dijerat Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP, lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

Selain itu, penyidik juga menerapkan Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata.

Menurut Alamsyah, satu orang tersangka diduga sebagai pelaku utama dan disangkakan melakukan pembunuhan berencana. Sementara sembilan tersangka lainnya diduga berperan turut serta dengan membawa serta menggunakan senjata tajam maupun senapan angin saat bentrokan terjadi.

Kepolisian mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Minahasa Tenggara. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d