EKSPOSTIMES.COM – Klaim mengejutkan dari Purbaya Yudhi Sadewa Menteri Keuangan RI soal barisan dana pemerintah daerah yang “mengendap” di bank hingga Rp 3,1 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara, langsung dibantah keras oleh Gubernur Bobby Nasution.
Dalam pernyataannya, Bobby menyebut bahwa saldo Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemprov Sumut hanya sebesar Rp 990 miliar, jauh di bawah angka yang disodorkan Menkeu.
“RKUD kita cuma satu hari ini saldonya sebesar Rp 990 miliar,” ujar Bobby.
Meskipun demikian, Bobby mengaku akan melakukan pengecekan ulang terkait data pusat yang disampaikan Menkeu.
“Nanti coba kita lihat lagi, apakah ada salah input atau seperti apa yang disampaikan Pak Menteri. Tapi yang jelas, RKUD kita terbuka untuk umum,” tutur Bobby.
Menurutnya, dana yang belum terserap itu lebih disebabkan karena beberapa kegiatan belum dibayar bukan karena sengaja disimpan atau tidak digunakan.
“Itu pun memang untuk pembayaran beberapa kegiatan dan juga karena P-APBD Realisasi kita inginkan segera.”
Sementara itu, dari sisi pusat, Menkeu Purbaya menyoroti bahwa hingga 15 Oktober 2025, total dana daerah yang menganggur di bank mencapai angka fantastis: Rp 234 triliun untuk seluruh Indonesia. Sumut disebut berada di posisi ke-8 dengan angka Rp 3,1 triliun.
Purbaya menegaskan bahwa persoalan bukanlah “tidak ada uang”, melainkan lambatnya realisasi belanja daerah yang menyebabkan uang daerah mengendap tanpa manfaat produktif.
“Uang daerah jangan dibiarkan mengendap di kas atau deposito. Percepat realisasi belanja terutama yang produktif,” katanya.
Kenyataannya muncul konflik data dan persepsi satu pihak menyebut angka “triliunan rupiah ngendon”, pihak lainnya menyebut angka jauh lebih kecil dan menegaskan penggunaan dana masih aktif. Lantas, siapa yang benar?
Publik provinsi Sumut memiliki hak untuk menuntut kejelasan. Karena jika benar Rp 3,1 triliun mengendap maka potensi stagnasi ekonomi lokal, penundaan pembangunan dan akses publik yang tertahan bukanlah sekadar teori. Namun jika angka itu sebenarnya sebesar Rp 990 miliar atau lebih rendah, maka keraguan terhadap data pusat perlu dijernihkan.
Pertanyaan besar kini menanti jawaban, Mengapa terdapat selisih data antara pusat dan daerah? Apakah mekanisme pelaporan RKUD dan realisasi belanja daerah sudah transparan dan mutakhir?
Apakah uang daerah “ngendon” hanya karena teknis pelaksanaan atau ada indikasi sistemik yang lebih dalam?
Gubernur Bobby menyatakan komitmen: data terbuka, publik bisa akses. Namun banyak warga Sumut tentu berharap lebih dari sekadar kata aksi nyata untuk percepatan belanja produktif, pembangunan yang benar-benar berjalan, dan kejelasan akuntabilitas dana publik.
Dalam situasi ini, konflik data bukan hanya soal angka tapi soal kepercayaan rakyat terhadap pemerintah daerah dan pusat. Apakah ini sekadar selisih laporan? Atau pertanda perlunya reformasi tata kelola keuangan daerah agar “uang daerah bekerja untuk rakyat”, bukan hanya diam di bank?. (Farly)













