Hukum & Kriminal

Sindikat Sabu Internasional Digulung di Jawa Barat 17,6 Kilogram Disita, Modusnya Bikin Polisi Geleng Kepala

×

Sindikat Sabu Internasional Digulung di Jawa Barat 17,6 Kilogram Disita, Modusnya Bikin Polisi Geleng Kepala

Sebarkan artikel ini
Polisi Polda Jawa Barat memamerkan barang bukti 17,6 kilogram sabu hasil pengungkapan jaringan internasional China–Myanmar–Thailand

EKSPOSTIMES.COM – Sebuah operasi senyap selama hampir sebulan akhirnya membuahkan hasil besar. Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat berhasil membongkar sindikat narkotika jaringan internasional yang terhubung ke China, Myanmar, dan Thailand. Dari tangan para pelaku, polisi menyita 17,6 kilogram sabu-sabu, umlah yang cukup untuk merusak masa depan ribuan jiwa.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, menyebut pengungkapan ini sebagai hasil kerja keras dan ketekunan jajaran penyidik yang menelusuri jejak para pengedar lintas negara itu selama hampir sebulan.

“Ini hasil kerja tim di lapangan yang berhasil memutus mata rantai jaringan narkotika internasional. Kami tangkap tujuh orang tersangka,” tegas Hendra dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (17/10/2025).

Operasi besar ini bermula dari pengembangan kasus pada 18 September 2025, ketika Unit IV Subdit III Ditresnarkoba Polda Jabar membekuk seorang tersangka berinisial RD di Kabupaten Sukabumi pada 24 September. Dari penangkapan itu, polisi menelusuri jejak transaksi dan komunikasi digital yang akhirnya mengarah ke jaringan lintas negara dengan sistem distribusi berlapis.

“Dari penangkapan pertama di Sukabumi, kami kembangkan dan berhasil menangkap tersangka lainnya secara beruntun di lokasi berbeda,” jelas Hendra.

Baca Juga: Jaringan Internasional Dibongkar! Dua Kurir Tertangkap dengan 44 Kg Sabu

Yang membuat publik terperangah adalah modus penyelundupan sabu yang mereka gunakan. Narkotika disembunyikan dalam bungkus teh Cina, popok bayi, bahkan diselipkan di dalam pembalut wanita. Strategi yang tampak sepele, namun di baliknya tersimpan kecerdikan jaringan internasional dalam menipu sistem pengawasan.

Lebih mengejutkan lagi, polisi mengungkap bahwa para pelaku berkoordinasi dengan bandar di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas) menandakan bahwa kejahatan narkotika tak lagi berhenti di balik jeruji besi.

“Ini kejahatan luar biasa. Mereka bekerja sama dengan jaringan di lapas, dan kita tidak akan berhenti sampai mata rantai ini benar-benar terputus,” ujar Hendra menegaskan.

Ketujuh tersangka kini mendekam di tahanan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman mereka tidak main-main pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun dengan denda hingga Rp10 miliar.

Pengungkapan ini kembali menjadi bukti bahwa perang terhadap narkoba belum berakhir. Jawa Barat kini menjadi front penting dalam pertempuran melawan sindikat lintas negara yang terus berevolusi dengan modus makin gila dan tanpa ampun.

Satu hal yang pasti, di balik setiap gram sabu yang disita ada ribuan nyawa yang berhasil diselamatkan dari kehancuran. (*/Sky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d