Politik & Pemerintahan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Puji Langkah ATR/BPN Hadirkan Kepastian Tanah untuk Warga Gunungkidul

×

Sri Sultan Hamengkubuwono X Puji Langkah ATR/BPN Hadirkan Kepastian Tanah untuk Warga Gunungkidul

Sebarkan artikel ini
Gubernur D.I. Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas penyerahan sertipikat tanah bagi warga Gunungkidul, simbol hadirnya negara memberi kepastian hukum dan kesejahteraan rakyat.

EKSPOSTIMES.COM- Di bawah langit biru Gunungkidul, ratusan warga berkumpul dengan wajah sumringah. Di tangan mereka, secarik dokumen berharga menjadi simbol harapan baru: sertipikat tanah, bukti sah kepemilikan yang selama ini hanya menjadi impian. Momentum sakral itu menjadi saksi apresiasi mendalam dari Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Dalam acara Penyerahan Sertipikat Tanah untuk Rakyat yang digelar di Gunungkidul, Rabu (8/10/2025), Sri Sultan menegaskan pentingnya sertipikat tanah sebagai wujud nyata kepastian hukum bagi rakyat kecil.

“Saya atas nama pemerintah daerah berterima kasih pada penyerahan sertipikat bagi warga Gunungkidul. Sertipikat ini bukan sekadar kertas, tetapi bukti kekayaan aset yang menjadi sandaran masa depan keluarga,” tutur Sultan dengan nada penuh keyakinan.

Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, kepada masyarakat dan perwakilan pemerintah daerah. Sultan berharap dokumen tersebut benar-benar memberi manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat.

“Semoga dengan sertipikat ini, Bapak/Ibu memiliki kepastian hukum dalam menguasai tanah, dan tidak lagi khawatir atas sengketa di kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga: Sekjen ATR/BPN Paparkan Lima Langkah Strategis Percepatan Kinerja ILASPP “Kita Butuh Hasil Nyata, Bukan Angka di Atas Kertas”

Namun, peristiwa bersejarah itu tak hanya tentang warga. Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta turut menerima 25 Sertipikat Hak Pakai yang diperuntukkan bagi pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) proyek strategis yang menghubungkan lima provinsi di

Jawa Timur, Jawa Tengah, D.I. Yogyakarta, Jawa Barat, dan Banten. Di wilayah Yogyakarta sendiri, jalur tersebut melewati tiga kabupaten, termasuk Kulonprogo dan Gunungkidul.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral D.I. Yogyakarta, Anna Rina Herbranti, yang hadir mewakili Pemda DIY, menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan jajaran ATR/BPN. “Ini bukti nyata kerja sama yang baik antara Pemda dan BPN Gunungkidul. Sertipikat ini akan mempercepat pelaksanaan proyek kepentingan umum,” ujarnya penuh apresiasi.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gunungkidul, Supriyanta, memastikan seluruh proses pengadaan tanah untuk proyek JJLS telah rampung dan bersertipikat.

“Sudah selesai dan jalannya pun sudah dilalui. Semua berkat kolaborasi yang baik dari seluruh pihak,” tegasnya.

Langit Gunungkidul sore itu menjadi saksi bukan hanya penyerahan dokumen, tetapi juga penyerahan kepercayaan dan masa depan. Dalam kepastian hukum atas tanah, rakyat kembali menemukan rasa tenang, dan negara hadir bukan sekadar janji. (Rizky)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d