Berita UtamaPolitik & Pemerintahan

BPK Bongkar Borok Keuangan Minahasa, Miliaran Rupiah Raib, Bupati Siap Guncang Kursi Pejabat

×

BPK Bongkar Borok Keuangan Minahasa, Miliaran Rupiah Raib, Bupati Siap Guncang Kursi Pejabat

Sebarkan artikel ini
BPK ungkap temuan keuangan Pemkab Minahasa, miliaran rupiah berpotensi hilang
Bupati Minahasa Robby Dondokambey menegaskan temuan BPK terkait kerugian miliaran rupiah akan menjadi dasar evaluasi dan mutasi pejabat daerah.

EKSPOSTIMES.COM- Di balik predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang dibanggakan Pemkab Minahasa untuk laporan keuangan 2024, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara justru menemukan fakta pahit: kelemahan serius dalam pengelolaan keuangan daerah yang berpotensi merugikan miliaran rupiah uang rakyat.

Hasil audit tertanggal 19 Juni 2025 itu mengungkap dua temuan besar. Pertama, pengelolaan Pendapatan Retribusi Pelayanan Pasar dinilai amburadul, menyebabkan kekurangan penerimaan Rp444,54 juta dan potensi kehilangan Rp711,72 juta akibat tarif retribusi tidak dipungut sesuai aturan.

Kedua, BPK mencatat adanya kekurangan volume pada 15 paket proyek belanja modal di berbagai perangkat daerah, memicu potensi kelebihan pembayaran Rp922,84 juta dan tambahan Rp1,03 miliar karena pekerjaan tak sesuai kontrak.

Baca Juga: Proyek RSUD Tondano Disorot! BPK Temukan Kerugian Rp1,6 Miliar di 2023, Pemkab Minahasa Tetap Suntik Dana Jumbo di 2024

BPK memerintahkan Kepala Dinas Perdagangan memproses kekurangan retribusi dan menyetorkannya ke kas daerah, sementara pimpinan OPD terkait dan Direktur RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano wajib mengembalikan kelebihan pembayaran sesuai ketentuan.

Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, menegaskan temuan BPK bukan sekadar catatan rutin, melainkan alarm keras yang bisa berujung pada mutasi pejabat.

“Tidak ada ‘like and dislike’. Kinerja yang akan bicara,” tegasnya usai rapat Forkopimda, Jumat pekan lalu.

Ia memastikan rekomendasi BPK akan menjadi salah satu acuan dalam evaluasi jabatan. Meski begitu, langkah mutasi akan menunggu proses rolling pejabat di tingkat Provinsi Sulawesi Utara.

Baca Juga: Tender Proyek di PUPR Minahasa ‘Kotor’ Orang Dekat Bupati Diduga Atur Pemenang, Polda-Kejati Didesak Tindak

“Jangan melangkahi provinsi. Setelah provinsi bergerak, baru kami ikuti,” katanya.

Kini, sorotan publik tertuju pada dua hal, yakni apakah rekomendasi BPK bernilai miliaran ini benar-benar akan dijalankan, dan sejauh mana kursi panas pejabat Minahasa akan terguncang. WTP boleh saja dipajang di dinding, tapi temuan BPK membuktikan, prestasi kertas tidak bisa menutup bau busuk di lapangan. (len)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d