EKSPOSTIMES.COM- Rendahnya realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2025 hingga akhir Juli memicu sorotan tajam dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari mantan Juru Bicara Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Wilayah Pase, Teungku Jamaika, yang mendesak Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh segera bertindak untuk mengatasi situasi yang dinilai mengkhawatirkan tersebut.
Berdasarkan data per 31 Juli 2025, dari total pagu APBA sebesar Rp11,006 triliun, realisasi keuangan baru mencapai Rp3,88 triliun atau 35,3 persen. Angka ini jauh di bawah target yang ditetapkan sebesar 41,7 persen atau Rp4,58 triliun, menciptakan deviasi sebesar Rp704 miliar.
Tak hanya dari sisi keuangan, realisasi fisik juga menunjukkan kinerja yang belum optimal. Dari target 44 persen, capaian fisik baru menyentuh 38 persen, setara dengan sekitar Rp4,18 triliun. Ini berarti terdapat selisih Rp660 miliar dari target fisik yang seharusnya dicapai.
Baca Juga: Bongkar Skandal Tambang Emas DAS Woyla, WANGSA Desak Polda Aceh Transparan soal Kunjungan ke PT MGK
“Rata-rata serapan oleh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) saat ini hanya sekitar Rp555 miliar per bulan. Padahal, masih tersisa dana Rp7,1 triliun. Jika ingin menyerap habis anggaran dalam empat bulan tersisa, diperlukan penyerapan sebesar Rp1,7 triliun per bulan. Ini jelas tidak realistis,” ujar Teungku Jamaika dalam pernyataannya di Banda Aceh, Kamis (31/7).
Ia memperingatkan bahwa rendahnya serapan anggaran berisiko menimbulkan SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) yang tinggi pada akhir tahun. Menurutnya, hal itu akan mencoreng kredibilitas Pemerintah Aceh di mata publik dan pusat, serta menghambat pelaksanaan program-program strategis yang telah dirancang melalui Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) 2025.
Teungku Jamaika pun meminta Sekda Aceh, sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA), untuk tidak tinggal diam dan segera mengkoordinasikan percepatan realisasi belanja daerah.
“Saya minta Sekda Aceh segera mengoordinasikan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program. Ini bukan sekadar angka, tapi menyangkut kepercayaan rakyat terhadap kinerja pemerintahan di bawah Mualem–Dek Fadh,” tegasnya.
Menurutnya, solusi atas lambannya serapan APBA harus dimulai dari penguatan koordinasi lintas SKPA, percepatan proses administrasi pengadaan barang dan jasa sesuai regulasi, serta penyelesaian hambatan teknis yang sering muncul di lapangan.
Ia juga menekankan pentingnya melakukan evaluasi berkala yang bersifat menyeluruh dan sistematis. Evaluasi ini, lanjutnya, harus fokus pada sektor-sektor dengan serapan terendah, serta mencocokkan capaian di lapangan dengan output dan timeline RKPA yang telah disusun.
“Jangan tunggu akhir tahun untuk menyadari bahwa kita gagal menyerap anggaran. Bertindaklah sekarang, atau publik akan mempertanyakan untuk siapa sebenarnya APBA ini dirancang,” pungkas Teungku Jamaika.
Rendahnya serapan APBA 2025 menjadi sinyal bahwa koordinasi antarlembaga masih lemah dan kapasitas pelaksanaan anggaran belum berjalan optimal. Jika tidak segera ditangani, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada lambannya pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan pelayanan publik di seluruh wilayah Aceh. (Maulana)









