EKSPOSTIMES.COM- Hati nurani kita seakan terkoyak mendengar kabar memilukan ini. Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Pakistan, berinisial RRJA alias Raja, diduga melakukan tindakan bejat terhadap seorang anak perempuan berusia 10 tahun di Watutumou, Minahasa Utara.
Berdasarkan pengakuan sang korban C, pelaku yang merupakan kekasih ibunya itu telah memeluk dan memegang area sensitif di bagian dada korban.
“Daddy baru keluar kamar atau baru habis kencing, Deddy langsung memeluk saya dan memegang area sensitif di bagian dada,” ungkap C dalam sebuah video yang beredar luas di media sosial.
Nenek sang korban, ET, membenarkan kejadian tersebut.
“Kasus ini terungkap setelah C datang ke saya dan langsung memeluk sambil menangis. Dia menceritakan bahwa Daddy datang memeluk dan menyentuh bagian dada Kaka,” jelas ET dengan nada suara yang bergetar.
Tindakan bejat ini telah menyebabkan trauma yang mendalam bagi C. Kini, ia merasa ketakutan dan tak berdaya setelah menceritakan kejadian mengerikan itu kepada sang nenek.
Selanjutnya, ET segera menemui ibu korban, LDW, dan membeberkan peristiwa yang dialami cucunya. Saking kecewanya, ET bahkan berniat mengambil C untuk tinggal bersamanya, demi memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak tersebut.
“Saya pergi ke rumah dan menceritakan kejadian yang sebenarnya. Saya meminta kepada ibunya agar C tinggal bersama saya, karena saya takut terjadi hal-hal yang tidak diinginkan jika ia tetap tinggal bersama si bule,” ujar ET.
Orang tua korban sendiri telah bercerai, dan C beserta adiknya yang berusia 3 tahun tinggal serumah dengan ibunya dan pelaku, Raja.
Kasus dugaan pencabulan terhadap C ini telah dilaporkan ke Polres Minahasa Utara oleh AP, ayah korban, pada 20 Oktober 2024, sehari setelah kejadian dengan nomor: LP. Aduan/789/X/2024/SPK/POLRES MINUT/POLDA SULUT.
“Saya sudah melaporkan dugaan kasus pelecehan terhadap anak saya yang dilakukan oleh suami dari mantan istrinya ke Polres Minut sehari setelah kejadian,” tegas AP.
Ia berharap, kasus ini dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku, demi masa depan C. AP juga meminta agar dirinya mendapat hak asuh penuh atas anaknya, agar dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi buah hatinya.
Kasat Reskrim Polres Minut AKP Andi Ilham Ferdian Martadinata ketika dikonfirmasi mengatakan kalau laporan tersebut kini tengah diselidiki unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Terkait dugaan kasus ini, penyelidikan masih berlangsung. Untuk penerapan pasal pun belum ditetapkan karena hasil visum tidak menunjukkan adanya luka robek atau memar. Namun, keterangan dari saksi-saksi dan anak tersebut tetap akan kami dalami secara perlahan, meskipun tidak dapat kami paksakan mengingat anak tersebut masih di bawah umur,” ungkap AKP Ferdian Martadinata.
Selain itu, AKP Ferdian Martadinata juga menyebutkan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penelusuran terhadap keberadaan WNA Pakistan tersebut dan saat ini dalam pantauan pihak kepolisian.
“Kami juga telah menelusuri keberadaan warga negara asing yang selama ini berada di rumah ibu korban,” tambahnya. (*/tim)












