Politik & Pemerintahan

Prabowo Tanggapi Isu Transfer Data ke AS: Pemerintah Pastikan Kedaulatan Digital Tetap Dijaga

×

Prabowo Tanggapi Isu Transfer Data ke AS: Pemerintah Pastikan Kedaulatan Digital Tetap Dijaga

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dalam peringatan May Day 2025 di Monas.
Presiden Prabowo Subianto

EKSPOSTIMES.COM- Di tengah hangatnya negosiasi tarif resiprokal 19 persen dengan Amerika Serikat, satu isu yang mengusik publik kini mencuat ke permukaan. Rencana pemindahan data pribadi warga Indonesia ke Negeri Paman Sam.

Isu ini sontak menimbulkan kegelisahan dan pertanyaan besar, apakah kedaulatan data Indonesia sedang dipertaruhkan?

Presiden Prabowo Subianto, yang ditemui usai menghadiri puncak Hari Lahir ke-27 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di JCC Senayan, Rabu (23/7/2025) malam, akhirnya angkat suara. Meski memilih untuk tidak mengumbar detail, Prabowo memastikan bahwa proses diplomasi masih berlangsung.

“Ya, nanti itu sedang (negosiasi). Negosiasi jalan terus,” ujarnya singkat kepada awak media.

Namun pernyataan singkat itu tidak serta-merta meredakan kekhawatiran publik, apalagi ketika yang dipertaruhkan adalah data pribadi 270 juta lebih rakyat Indonesia. Aset strategis yang tak kalah penting dari tambang emas atau ladang gas.

Baca Juga: Tarif Resiprokal AS Ancam Ekspor RI, Indonesia Pilih Jalan Diplomasi Ketimbang Perang Dagang

Menjawab kegelisahan itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyerahkan kendali atas data pribadi warga negara ke pihak asing, termasuk Amerika Serikat.

“Perlindungan data pribadi warga Indonesia tetap berada di tangan pemerintah Indonesia,” ujar Hasan, merespons kabar yang sempat dibenarkan oleh Gedung Putih terkait rencana transfer data sebagai bagian dari perjanjian dagang.

Menurut Hasan, yang dibicarakan dalam forum negosiasi adalah bentuk pertukaran data terbatas, khusus untuk pengawasan komoditas tertentu, termasuk barang-barang dual-use yang bisa digunakan untuk tujuan sipil maupun militer.

“Ini murni komersial. Bukan berarti data kita dikelola oleh orang lain, dan bukan juga kita kelola data orang lain. Kira-kira seperti itu,” jelasnya.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan UU Perlindungan Anak di Dunia Digital, Atur Batas Usia dan Keamanan Data

Meski pemerintah menegaskan kontrol atas data tetap berada di dalam negeri, pengawasan publik dan desakan terhadap transparansi kebijakan data lintas negara terus meningkat.

Para pengamat keamanan siber menyebut bahwa data bukan sekadar deretan angka, tetapi representasi identitas, hak privasi, dan kedaulatan digital bangsa.

Jika benar ada pertukaran data, meski dalam batas tertentu maka mekanisme perlindungan, tujuan, durasi penyimpanan, dan hak akses harus dijelaskan secara terbuka ke publik.

Sebab dalam era digital global, data adalah kekuatan. Dan kekuatan harus dijaga, bukan dipertaruhkan. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d