EKSPOSTIMES.COM- Buron internasional asal Manado, Vivi Olvie Lumi, akhirnya tumbang! Wanita yang selama bertahun-tahun menghilang bak ditelan bumi, kini tak berkutik setelah dibekuk dalam operasi senyap gabungan Interpol dan Polda Sulut di Australia.
Vivi, yang sebelumnya masuk dalam red notice Interpol, terlibat dalam skandal penggelapan dana bernilai miliaran rupiah. Ia diduga menipu sejumlah investor dan menyeret nama-nama besar di Sulawesi Utara. Penangkapannya menjadi titik balik yang ditunggu-tunggu korban, sekaligus tamparan keras bagi praktik “main aman” hukum selama ini.
Baca Juga: Resmob Gabungan Ringkus Tiga Polisi Palsu yang Tipu dan Ancam Warga di Minsel, Ini Identitasnya
Setelah dideportasi ke Indonesia, Vivi mendarat di Bandara Sam Ratulangi Manado pada Sabtu (5/7/2025) dan langsung diboyong ke Mapolda Sulut. Di sana, pemeriksaan intensif pun dimulai.
“Kami sudah berkoordinasi dengan penyidik untuk pelaksanaan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,” ujar Kasi Pidum Kejari Manado, Taufiq Fauzie, Selasa (8/7/2025).
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Manado, Arthur Piri, menegaskan proses administrasi sedang dimatangkan demi kelancaran pelimpahan ke pengadilan.
Baca Juga: Bejat! Pria di Remboken Gauli Dua Anak Tirinya, Pelaku Ditangkap Tim Resmob, Begini Kejadiannya
Namun, yang paling lantang bersuara adalah pelapor utama, Claartje Lalamentik, pemilik La Rascasse Resort. Ia menuntut agar kasus ini tidak lagi diulur-ulur seperti sebelumnya.
“Semua bukti, termasuk hasil audit forensik, sudah kami serahkan. Vivi sudah ditangkap, sekarang giliran jaksa dan hakim buktikan keadilan masih hidup di negeri ini!” tegas Claartje. (*/Farly)







