Politik & Pemerintahan

Tersudut di RDP DPRD Sulut, Denny Mangala Ancam Tempuh Jalur Hukum Soal Plank RSUD OD-SK

×

Tersudut di RDP DPRD Sulut, Denny Mangala Ancam Tempuh Jalur Hukum Soal Plank RSUD OD-SK

Sebarkan artikel ini
Denny Mangala beri ultimatum akan tempuh jalur hukum soal tudingan pencopotan plank RSUD OD-SK di forum DPRD Sulut.
Asisten I Setdaprov Sulut, Denny Mangala, membantah tudingan pencopotan nama RSUD OD-SK dan meminta klarifikasi terbuka sebelum menempuh jalur hukum.

EKSPOSTIMES.COM – Polemik pencopotan plank nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) OD-SK kian memanas dan kini memasuki babak krusial. Nama Asisten I Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Setdaprov Sulut), Denny Mangala, mendadak terseret dalam pusaran tuduhan yang mencuat di forum resmi DPRD. Tidak tinggal diam, Mangala angkat bicara dan mengancam akan membawa kasus ini ke ranah hukum jika tak ada klarifikasi terbuka hingga Senin (7/7/2025).

“Saya memberikan waktu hingga Senin untuk ada klarifikasi terbuka melalui media. Jika tidak dilakukan, maka saya akan mempertimbangkan langkah hukum demi menjaga integritas pribadi dan nama baik saya,” tegas Mangala

Pernyataan keras itu dilontarkannya sebagai tanggapan atas tudingan yang dilayangkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi IV DPRD Sulut. Rapat yang dipimpin Vonny Paat dan turut dihadiri Ketua DPRD itu menyebut nama Denny Mangala sebagai sosok yang diduga berada di balik pencopotan nama RSUD OD-SK isu sensitif yang telah mengguncang dinamika politik lokal Sulawesi Utara dalam beberapa pekan terakhir.

Namun bagi Mangala, tuduhan tersebut tak lebih dari informasi menyesatkan.

“Saya merasa perlu meluruskan informasi ini secara proporsional. Tuduhan yang disampaikan dalam forum resmi DPRD seyogianya didasarkan pada data dan klarifikasi terlebih dahulu, bukan pada asumsi atau opini sepihak,” ujarnya.

Ia pun menyayangkan tidak diberi ruang proporsional untuk membela diri saat namanya disebut dalam forum tersebut. “Bahkan saat saya mencoba memberikan klarifikasi, justru semakin ditekan dengan opini-opini yang mengarah pada pembentukan persepsi negatif,” lanjutnya kecewa.

Mangala menjelaskan, berdasarkan klarifikasi langsung yang ia lakukan ke pihak RSUD, pencopotan plank dilakukan murni karena alasan teknis: fisik papan nama sudah tidak layak dan akan diganti. Tidak ada intervensi dari dirinya, apalagi perintah langsung.

“Saya tidak tahu-menahu soal rapat itu apakah ada atau tidak. Tuduhan bahwa saya memimpin atau memfasilitasi pertemuan tersebut sangat tidak berdasar,” tegasnya.

Ia bahkan membantah keras telah memimpin rapat soal penggantian nama rumah sakit tersebut.

“Jangankan memimpin, hadir dan rapat itu pun saya tidak tahu,” katanya lugas.

Mangala menilai, penyebaran informasi yang tak terverifikasi seperti itu bukan hanya mencederai reputasinya sebagai pejabat publik, tapi juga berpotensi mencoreng kehormatan birokrasi Sulut secara keseluruhan.

“Saya tidak sedang mencari musuh atau memperkeruh suasana. Tapi saya punya tanggung jawab menjaga marwah komunikasi antar-instansi dan kredibilitas jabatan publik,” tutupnya.

Kini publik menanti, akankah pihak-pihak yang menuding Denny Mangala tampil untuk memberikan klarifikasi? Ataukah langkah hukum benar-benar akan ditempuh? Drama plank RSUD OD-SK masih jauh dari akhir. (*/farly)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d