EKSPOSTIMES.COM- Di tengah kekhawatiran akan ketergantungan pangan dan tekanan global terhadap ketersediaan daging serta susu, pemerintah Indonesia mengambil langkah berani dan tak biasa menghapus kuota impor sapi hidup. Bagi sebagian, ini terdengar seperti ancaman bagi peternak lokal. Tapi bagi Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, ini justru penyuntikan darah segar bagi masa depan peternakan nasional.
“Peternak nggak akan merugi. Ini soal menambah populasi, bukan mematikan. Tujuan kita itu menambah jumlah sapi hidup di negeri sendiri,” tegas Wamentan usai penutupan Munas HKTI 2025 di Jakarta, Kamis (26/6).
Langkah pemerintah ini bukan semata-mata soal memenuhi kebutuhan konsumsi sesaat, tetapi bagian dari arsitektur besar ketahanan pangan nasional jangka panjang. Dalam lima tahun ke depan, Indonesia akan mengimpor hingga 2 juta ekor sapi hidup, mencakup sapi potong, sapi bakalan, hingga sapi perah.
Baca Juga: Dorong Kemandirian Peternak, Menkop Ingin Koperasi Maksimalkan Serapan Susu Lokal
“Yang merugikan itu justru kalau kita impor daging besar-besaran. Itu yang bikin peternak kita mati pelan-pelan,” tambah Wamentan memberi penegasan yang menyentil logika lama.
Dukungan atas kebijakan ini datang dari para peternak sendiri. Asosiasi Peternak Sapi Perah Indonesia (APSPI) secara terang-terangan menyambut baik langkah penghapusan kuota terutama untuk jenis sapi perah.
“Kami mendukung penuh. Hari ini 80 persen susu kita masih impor. Solusinya ya jelas tambah sapi perah sebanyak-banyaknya,” ungkap Ketua Umum APSPI Agus Warsito, Kamis (26/6).
Namun di balik dukungan itu, terselip keluhan klasik, akses permodalan. Agus menyebutkan bahwa meskipun izin impor dari Kementan sudah rampung, banyak peternak terganjal di bank karena proses pengajuan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang lambat dan berbelit. Beberapa peternak harus menunggu hingga lima bulan tanpa kepastian.
“Kebijakan sudah oke. Tapi regulasi pendukung, terutama soal pembiayaan, harus dibenahi juga,” pintanya
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pun tak tinggal diam. Dalam konferensi persnya di Jakarta (25/6), ia memastikan bahwa dengan kebijakan baru ini, pelaku usaha kini bebas mengimpor sapi tanpa batasan kuota.
Baca Juga: Dua Pencuri Sapi di Tombariri Ditangkap, Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara
Kebijakan ini adalah bagian dari langkah strategis guna menjamin ketersediaan pasokan daging dan susu nasional, sekaligus menciptakan ekosistem peternakan yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Dari kandang hingga meja makan, dari regulasi hingga realisasi, Indonesia kini bersiap menghadapi tantangan pangan global dengan pendekatan baru populasi ternak yang kuat, peternak yang berdaya, dan perut rakyat yang tak lagi bergantung pada impor daging siap saji. (ant/tim)













