Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Gerebek Bank dan Rumah Eks Wali Kota, Bongkar Dugaan Korupsi SPD Pejabat Pemkot

×

Kejati Gorontalo Gerebek Bank dan Rumah Eks Wali Kota, Bongkar Dugaan Korupsi SPD Pejabat Pemkot

Sebarkan artikel ini
Petugas Kejati Gorontalo menggeledah kantor Bank Sulutgo dan rumah mantan Wali Kota terkait dugaan korupsi SPD.
Tim Kejati Gorontalo geledah kantor Bank Sulutgo dan rumah eks Wali Kota Marten Taha dalam kasus dugaan korupsi SPD pejabat Pemkot. Kasus memasuki tahap penyidikan.

EKSPOSTIMES.COM- Tim Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Gorontalo menggencarkan penyidikan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPD) yang menyeret pejabat Pemerintah Kota Gorontalo. Pada Rabu (25/6), tim kejaksaan menyasar dua titik vital kantor cabang Bank Sulutgo (BSG) dan rumah pribadi mantan Wali Kota Gorontalo dua periode, Marten Taha (MT).

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Gorontalo, Dadang Djafar, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan untuk mencari dokumen penting yang dapat memperkuat bukti penyalahgunaan dana perjalanan dinas.

“Ada hal-hal yang mungkin dokumen atau data yang dibutuhkan terkait dengan perjalanan dinas. Itulah yang harus kita telusuri,” ujarnya di Gorontalo, Rabu (25/06/2025)

Baca Juga: Kejati Jateng Tahan Dua Pejabat Daerah Terkait Korupsi Miliaran Rupiah, Kasus Klaten dan Cilacap Bongkar Skandal Aset Daerah

Namun, upaya penggeledahan di rumah MT terpaksa ditunda karena yang bersangkutan tidak berada di tempat.

“Kita balik kanan dulu. Kalau orangnya sudah ada, kita balik lagi untuk melakukan penggeledahan,” ucap Dadang.

Ia menambahkan bahwa kunjungan serupa juga pernah dilakukan beberapa hari sebelumnya, namun rumah dalam keadaan sepi dan pagar tertutup.

Pengusutan kasus ini tidak berhenti di situ. Sehari sebelumnya, Selasa (24/6), tim penyidik Kejati juga telah menggeledah ruangan Bagian Umum di Kantor Wali Kota Gorontalo. Penggeledahan itu disebut sebagai bagian dari proses penyidikan awal yang telah digarap selama tiga bulan terakhir, dan kini telah resmi naik ke tahap penyidikan.

Asisten Pidana Khusus Kejati Gorontalo, Nursurya, mengatakan penggeledahan dilakukan untuk mendapatkan dokumen-dokumen, barang bukti, serta alat bukti yang krusial guna mengungkap siapa saja pihak yang terlibat.

“Kita masih mencari dokumen-dokumen untuk mengungkap kasus ini,” ujarnya.

Menariknya, Wali Kota Gorontalo saat ini, Adhan Dambea, turut hadir dan menyaksikan langsung penggeledahan tersebut. Ia secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Kejati dalam membongkar praktik korupsi yang membelit institusi yang kini ia pimpin.

“Saya menginginkan selama masa jabatan saya, Pemerintah Kota Gorontalo harus bersih dan bebas dari korupsi,” tegasnya.

Baca Juga: Perkuat Penegakan Hukum, Panglima TNI Kerahkan Pasukan Jaga Kantor Kejaksaan di Seluruh Indonesia

Adhan menyebut tindakan Kejati sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap masa depan pemerintahan yang bersih. Ia berharap, di akhir masa jabatannya nanti, tidak ada lagi noda korupsi yang mencoreng Kota Gorontalo.

Operasi penggeledahan ini menjadi babak baru dalam upaya pembongkaran praktik korupsi yang diduga sistemik dan melibatkan pejabat lintas jabatan. Publik kini menanti siapa saja yang bakal dimintai pertanggungjawaban dalam kasus yang mulai menebar aroma skandal ini. (*/tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d