EKSPOSTIMES.COM– Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup dengan menyerahkan Penghargaan Lingkungan Hidup 2024 kepada sejumlah perusahaan dan sekolah.
Wakil Gubernur (Wagub) Sumut, Surya, memimpin langsung penyerahan penghargaan tersebut dalam acara Penyerahan Piagam Penghargaan Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Sumatera Utara (Properdasu) yang digelar di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Diponegoro Nomor 30, Medan, Kamis (22/5/2025).
Dalam sambutannya, Wagub Surya menekankan bahwa penghargaan ini bukan sekadar simbol administratif, tetapi harus menjadi wujud nyata dari komitmen seluruh elemen masyarakat dan pelaku usaha dalam menjaga keseimbangan ekosistem.
“Selamat kepada para penerima penghargaan atas dedikasinya dalam menjaga lingkungan. Bagi yang belum mencapai, kami harap bisa mengejar ketertinggalan. Jangan hanya menjadikannya sebagai pemenuhan syarat administrasi. Harus ada peningkatan karena kita harus hidup harmonis dengan alam untuk meningkatkan kualitas hidup,” ujar Surya.
Dalam ajang tersebut, Pemprov Sumut memberikan dua jenis penghargaan, yakni Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dan penghargaan Adiwiyata untuk institusi pendidikan yang berwawasan lingkungan.
Untuk kategori Proper, tiga perusahaan berhasil meraih penghargaan tertinggi atau kategori emas, yaitu: PT Indonesia Asahan Aluminium (INALUM), PT Austindo Nusantara Jaya Agri dan PT Austindo Nusantara Jaya Agri Siais.
Sementara untuk kategori Adiwiyata, penghargaan tertinggi Adiwiyata Mandiri diraih oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Tapanuli Tengah. Selain itu, sembilan sekolah berhasil meraih penghargaan Adiwiyata nasional, dan 12 sekolah lainnya menerima penghargaan dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Surya juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut akan terus memperkuat tata kelola lingkungan hidup melalui kerja sama dan kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan aparat penegak hukum, agar kasus-kasus pelanggaran lingkungan tidak lagi terjadi di wilayah Sumatera Utara.
“Menjaga lingkungan hidup itu adalah kewajiban kita bersama. Saya harap ke depan tidak ada lagi perusahaan yang sampai ditindak aparat penegak hukum karena mencemari lingkungan. Terutama bagi perusahaan yang masuk kategori hitam, ini menjadi perhatian khusus,” kata Surya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Sumut, Yuliani Siregar, dalam laporannya menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan penilaian terhadap 250 perusahaan dan 22 sekolah untuk program Adiwiyata. Hasilnya menunjukkan masih ada sejumlah perusahaan yang belum memenuhi standar lingkungan yang ditetapkan.
“Dari hasil evaluasi, terdapat tiga perusahaan yang mendapat kategori emas, sembilan kategori hijau, 197 biru, 41 merah dan beberapa masuk dalam kategori hitam,” ungkap Yuliani.
Kategori hitam, lanjutnya, diberikan kepada perusahaan yang secara sengaja mencemari lingkungan dan tidak menunjukkan upaya perbaikan. Sedangkan kategori merah menunjukkan adanya upaya pengelolaan lingkungan, namun masih belum memenuhi kriteria yang telah ditentukan.
“Untuk kategori merah akan terus kita evaluasi dan dampingi, sementara yang masuk kategori hitam akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Acara penyerahan penghargaan ini turut dihadiri oleh para kepala daerah se-Sumatera Utara, pimpinan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta instansi vertikal lainnya. Perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baik dari tingkat kabupaten/kota maupun provinsi juga tampak hadir memberikan dukungan terhadap program lingkungan ini.
Dengan adanya penghargaan ini, diharapkan semakin banyak perusahaan dan institusi pendidikan di Sumatera Utara yang sadar dan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, demi masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang. (Salmon Sihombing)











