Hukum & Kriminal

Dua Saksi Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

×

Dua Saksi Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan dalam Kasus Fitnah Ijazah Jokowi

Sebarkan artikel ini
Penyidik Polda Metro Jaya menjadwalkan ulang pemeriksaan dua saksi kunci dalam kasus dugaan hoaks ijazah Presiden Jokowi, yang sebelumnya mangkir dari panggilan pertama
Dua Saksi Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Kasus Ijazah Jokowi

EKSPOSTIMES.COM- Penyelidikan kasus dugaan penyebaran hoaks terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kembali jadi sorotan. Polda Metro Jaya mengungkap dua saksi kunci berinisial MA dan AS tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan pada Jumat, 9 Mei 2025. Keduanya dipanggil terkait laporan kuasa hukum Jokowi soal tudingan ijazah palsu yang ramai beredar di media sosial.

AKBP Reonald Simanjuntak selaku Kepala Subbidang Penmas Polda Metro Jaya mengatakan, dari dua saksi, hanya satu yang menyampaikan alasan ketidakhadirannya.

Baca Juga: Pengacara Serahkan Ijazah Asli Jokowi ke Bareskrim, Respons Tuduhan Palsu

“MS mengkonfirmasi tidak bisa hadir, sementara AS belum memberi kabar apa pun,” ujar Reonald kepada wartawan pada Selasa (13/5/2025).

Polisi Akan Jadwalkan Ulang Pemanggilan
Penyidik kini tengah menyusun jadwal pemanggilan ulang terhadap dua saksi tersebut. Prosedur pemanggilan kedua biasanya dilakukan 3 hingga 6 hari setelah panggilan pertama tidak diindahkan.

“Jika tetap mangkir tanpa alasan jelas, maka akan dipanggil secara resmi untuk yang kedua kalinya. Umumnya, satu minggu dari jadwal sebelumnya,” tambah Reonald.

Kasus ini mencuat setelah tim kuasa hukum Jokowi, yang diwakili Yakup Hasibuan, melaporkan lima orang berinisial RS, RS, ES, T, dan K. Kelima terlapor dituduh menyebarkan video-video yang memuat tuduhan bahwa ijazah Jokowi palsu.

“Total ada 24 video yang kami jadikan barang bukti. Video-video tersebut menyebarkan dugaan tanpa dasar yang menyerang reputasi Presiden Jokowi,” tegas Yakup di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025).

Menariknya, laporan balik datang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mengajukan aduan masyarakat ke Bareskrim Polri dengan isu serupa. Hal ini memicu penyelidikan menyeluruh oleh tim dari Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim.

Untuk menelusuri kebenaran data, tim Bareskrim dan Laboratorium Forensik Polri langsung bergerak ke Solo dan Yogyakarta. Di dua kota itu, Jokowi diketahui menempuh pendidikan menengah dan perguruan tinggi.

“Kami turun langsung ke lapangan guna menindaklanjuti aduan masyarakat. Pengumpulan dokumen pembanding pun sudah dilakukan,” kata Direktur Tipidum, Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, saat memberikan keterangan pers di Mapolresta Surakarta, Kamis (8/5/2025).

Ia menyebutkan bahwa sejauh ini pihaknya telah memeriksa setidaknya 31 saksi. Termasuk rekan sekolah dan kuliah Jokowi, serta para pelapor. Tim juga mengumpulkan salinan ijazah rekan seangkatan untuk proses verifikasi melalui uji laboratorium.

Penyelidikan disebut telah mencapai 90 persen. Sisanya tinggal menunggu hasil uji ilmiah dari Puslabfor Polri terhadap dokumen dan foto yang dilampirkan dalam laporan.

“Uji laboratorium dilakukan secara teliti dan mendalam. Termasuk membandingkan dokumen milik Jokowi dengan dokumen pembanding lainnya,” ungkap Djuhandhani.

Puslabfor Polri sendiri disebut sebagai laboratorium forensik berstandar internasional dan pernah menangani kasus besar seperti tragedi Bom Bali.

Tak hanya ijazah SMA, ijazah sarjana Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) juga ikut diuji. Semua data diverifikasi dengan pendekatan ilmiah untuk memastikan validitasnya.

“Tujuannya untuk menjawab secara objektif, apakah tuduhan itu benar atau hanya sebatas fitnah,” lanjut Djuhandhani.

Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses dilakukan secara profesional dan transparan. Kepastian hukum menjadi tujuan utama agar polemik ini tak menimbulkan spekulasi liar di masyarakat.

Baca Juga: Bongkar Polemik Ijazah Palsu Jokowi, Tiga Anggota TPUA Diperiksa Polisi

Pemanggilan ulang terhadap saksi yang mangkir diharapkan bisa menjadi kunci tambahan untuk menuntaskan penyelidikan yang telah berjalan hampir tuntas.

Dengan penelusuran menyeluruh dan penggunaan teknologi forensik canggih, aparat penegak hukum berharap kebenaran bisa terungkap tanpa keraguan. Karena di era informasi seperti sekarang, kebenaran hanya bisa dibuktikan lewat data, bukan sekadar narasi. (tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

sbobet

INDOBET365

LALIGA365

pokerqq online

SBET11

slot gacor

yy4d